Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas dukung pelibatan TNI tangani terorisme asal tak langgar UU

Kompolnas dukung pelibatan TNI tangani terorisme asal tak langgar UU Kompolnas. ©2017 merdeka.com/nurul afrida

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme di tanah air. Kompolnas menilai penanganan aksi terorisme tak hanya bisa dilakukan pihak kepolisian.

"Pelibatan TNI sangat diperlukan. Tetapi harus didukung dengan undang-undang perbantuan," kata Komisioner Kompolnas Bekti Suprapto di kantornya Jalan Tirtayasa VII/Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Namun pelibatan TNI tersebut harus diatur dalam undang-undang khusus. Hal itu guna menghindari perbantuan itu menyalahi undang-undang atau ilegal.

Orang lain juga bertanya?

"Segera merealisasikan UU tentang perbantuan TNI kepada Polri dalam tindak tegas keamanan. Segera dibentuk TNI Polri dalam keadaan darurat. Terakhir ketetapan MPR tahun 2007. Prajurit TNi tunduk kepada peradilan umum dalam pengadilan umum. Untuk memastikan akuntabilitas," kata Suprapto.

Diketahui, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. Dalam UU ini, diwacanakan TNI dan Polri akan berkolaborasi mencegah praktik terorisme.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komandan Ingatkan Prajurit TNI Tak Boleh Pinjamkan Kendaraan Dinas Dalam Pengamanan Pilkada
Komandan Ingatkan Prajurit TNI Tak Boleh Pinjamkan Kendaraan Dinas Dalam Pengamanan Pilkada

Kegiatan apel gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Turun Tangan Dalami Kasus Kapolsek Mojokerto Tewas Gantung Diri
Kompolnas Turun Tangan Dalami Kasus Kapolsek Mojokerto Tewas Gantung Diri

Kompol M, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya