Kompolnas terima 3.500 aduan pelanggaran polisi, 30 % tak terbukti
Merdeka.com - Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman menyatakan, selama tiga tahun terakhir pihaknya menerima 3.500 pengaduan dari masyarakat tentang kinerja Polri. Menurut dia, keluhan itu datang dari berbagai aspek termasuk dugaan korupsi yang dilakukan anggota polisi.
Hamidah menjelaskan, keluhan yang diterima Kompolnas di antaranya menyangkut penyalahgunaan wewenang, dugaan korupsi, pelayanan yang buruk, perlakuan diskriminasi, dan penggunaan diskresi kepolisian yang keliru.
"Keluhan masyarakat yang disampaikan Kompolnas harus diakui bahwa penyelesaian dari 3.500 ini memang tidak seluruhnya seperti apa yang diharapkan masyarakat," kata Hamidah dalam perayaan HUT Kompolnas ke-10 di Jakarta, Rabu (3/6).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Gimana Kemensos menangani aduan masyarakat? 'Ini prestasi luar biasa, bukan WTP yang kami bangga. Tapi respon ibu sangat cepat. Jumat saya WA (Whatsapp) ibu, dan sabtu sudah salur,' katanya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Namun demikian, dia menyatakan jika seluruh keluhan itu selalu ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Dalam proses tersebut sifatnya melalui mekanisme dengan klarifikasi kita datang ke polda," imbuhnya.
Dari seluruh keluhan dan laporan masyarakat itu, sebanyak 30 persen Kompolnas tidak menemukan bukti yang cukup untuk meneruskan dugaan pelanggaran anggota polisi itu ke tahap selanjutnya.
"Dalam keluhan masyarakat kemudian kita klarifikasi kasus itu 30 persen keluhan dan saran masyarakat tidak terbukti," tutur dia.
Hamidah juga mengeluhkan kewenangan yang dimiliki Kompolnas sangat terbatas dalam menindaklanjuti laporan masyakarakt. Kompolnas hanya bisa mengklarifikasi dugaan pelanggaran itu.
"Kewenangan sangat terbatas, kita hanya bisa klarifikasi menemukan adanya dugaan pelanggaran pejabat/anggota Polri, kemudian kita serahkan kembali ke mekanisme internal Polri untuk di tindaklanjuti dan sampai di situlah mungkin harapan masyarakat terhadap Kompolnas ini belum sepenuhnya seperti yang di harapkan," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya