Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SDN di Palembang Ditangkap Usai Buron Setahun

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SDN di Palembang Ditangkap Usai Buron Setahun Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang wanita inisial ND (56), ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Palembang, karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri setelah ditetapkan tersangka.

Penangkapan tersangka di sebuah rumah tempat persembunyiannya di Perumahan Bukit Indah Residence, Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumsel, Selasa (14/9) malam. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Kejari Palembang untuk proses lebih lanjut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, pihaknya turut melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kasus hukumnya diproses Kejari Palembang.

"Benar, tersangka adalah DPO Kejari Palembang," ungkap Khaidirman, Rabu (15/9).

Tersangka merupakan mantan Kepala SD Negeri 79 Palembang. Saat menjabat, dia diduga melakukan korupsi dana BOS bersumber dari APBN 2019 triwulan II sekitar Rp40 juta dan triwulan III sebesar Rp560 juta.

"Setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, tersangka menghilang dan diterbitkan DPO," ujarnya.

Selama 20 hari ke depan, tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Palembang sambil berkasnya lengkap untuk diserahkan ke pengadilan. Penyidik menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis

Mantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM
Dalami Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM

Rumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.

Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan

Penggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya