Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Rp 370 juta, 2 pengusaha ditahan

Korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Rp 370 juta, 2 pengusaha ditahan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Surabaya, melakukan penahanan terhadap dua orang, karena diduga korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surabaya, anggaran tahun 2014.

Keduanya itu adalah Bagus Prasetyo Wibowo (25) dan Vicky Akbar NT (26). Penahanan terhadap mereka, penyidik menilai keduanya diduga ikut terlibat mark up anggaran untuk pembelian mesin digital printing senilai Rp 370 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan, menjelaskan kedua tersangka ditahan Kamis (20/7) siang kemarin. Karena sudah cukup bukti melakukan penahanan diduga ikut terlibat korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surabaya.

Orang lain juga bertanya?

Kerugian negaranya berdasar dari audit BPKP sebesar Rp 370 juta. Penyidik langsung melakukan penahanan dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. Sekarang tinggal mengirim berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Surabaya, agar secepatnya disidangkan," terang Didik Farhkan, Jumat (21/7).

Penyidik yang menangani, menjerat keduanya dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.

Kasus tersebut berawal dari tersangka Bagus Prasetyo mengajukan proposal dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2013.

Dengan menggunakan atas nama kelompok Usaha Cahaya Abadi sebesar Rp 443,63 juta untuk pembelian mesin digital printing Rp 324 juta, mesin foto copy 42 juta dan dua unit komputer Imac Rp 36 juta.

Dalam kelompok usaha tersebut, Bagus mencatut 7 nama anggota kelompok, tanpa sepengetahuan pemilik nama yang sebenarnya (fiktif).

Kemudian proposal itu diverikasi dan disetujui oleh Pemkot Surabaya sebesar Rp 370 juta. Baru di tahun 2014 dana hibah cair dan masuk rekening kelompok usaha Cahaya Abadi.

Dari rekening Cahaya Abadi itu Bagus melakukan pencairan sendiri, dan menyerahkan uang itu kepada Vicky Akbar untuk dibelanjakan barang sesuai proposal.

Namun ternyata Vicky membelikan mesin digital printing tidak sesuai tipe yang ada di proposal. Dibelikan mesin dengan spek lebih rendah sehingga ada selisih harga sebesar Rp 128, 8 juta.

Sisa harga sebesar Rp 128,8 juta itu yang kemudian dinikmati kedua tersangka. Mesin digital printing yang dibeli dengan spec yang lebih rendah itu ternyata rusak tidak dapat digunakan. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Mantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam

Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.

Baca Selengkapnya