Korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Rp 370 juta, 2 pengusaha ditahan
Merdeka.com - Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Surabaya, melakukan penahanan terhadap dua orang, karena diduga korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surabaya, anggaran tahun 2014.
Keduanya itu adalah Bagus Prasetyo Wibowo (25) dan Vicky Akbar NT (26). Penahanan terhadap mereka, penyidik menilai keduanya diduga ikut terlibat mark up anggaran untuk pembelian mesin digital printing senilai Rp 370 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan, menjelaskan kedua tersangka ditahan Kamis (20/7) siang kemarin. Karena sudah cukup bukti melakukan penahanan diduga ikut terlibat korupsi dana hibah Pemerintah Kota Surabaya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kerugian negaranya berdasar dari audit BPKP sebesar Rp 370 juta. Penyidik langsung melakukan penahanan dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan. Sekarang tinggal mengirim berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Surabaya, agar secepatnya disidangkan," terang Didik Farhkan, Jumat (21/7).
Penyidik yang menangani, menjerat keduanya dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.
Kasus tersebut berawal dari tersangka Bagus Prasetyo mengajukan proposal dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2013.
Dengan menggunakan atas nama kelompok Usaha Cahaya Abadi sebesar Rp 443,63 juta untuk pembelian mesin digital printing Rp 324 juta, mesin foto copy 42 juta dan dua unit komputer Imac Rp 36 juta.
Dalam kelompok usaha tersebut, Bagus mencatut 7 nama anggota kelompok, tanpa sepengetahuan pemilik nama yang sebenarnya (fiktif).
Kemudian proposal itu diverikasi dan disetujui oleh Pemkot Surabaya sebesar Rp 370 juta. Baru di tahun 2014 dana hibah cair dan masuk rekening kelompok usaha Cahaya Abadi.
Dari rekening Cahaya Abadi itu Bagus melakukan pencairan sendiri, dan menyerahkan uang itu kepada Vicky Akbar untuk dibelanjakan barang sesuai proposal.
Namun ternyata Vicky membelikan mesin digital printing tidak sesuai tipe yang ada di proposal. Dibelikan mesin dengan spek lebih rendah sehingga ada selisih harga sebesar Rp 128, 8 juta.
Sisa harga sebesar Rp 128,8 juta itu yang kemudian dinikmati kedua tersangka. Mesin digital printing yang dibeli dengan spec yang lebih rendah itu ternyata rusak tidak dapat digunakan. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca Selengkapnya