Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi dana sosialisasi Pemprov Sumut, bos event organizer ditahan

Korupsi dana sosialisasi Pemprov Sumut, bos event organizer ditahan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur PT Ekspo Kreatif Indo, Rahmat Jaya Pramana, ditahan penyidik Kejati Sumut, Senin (10/7) sore. Dia dikirim ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Rahmat merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Sumut tahun anggaran (TA) 2015. Proyek dengan anggaran Rp 41,8 miliar ini diduga dikorupsi sekitar Rp 2,5 miliar.

Rahmat ditahan karena dinilai tidak kooperatif selama penyidikan. Dia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2017, pria ini juga sempat mengajukan praperadilan (prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, namun ditolak hakim.

Orang lain juga bertanya?

"Tersangka tidak kooperatif. Kita takut dia melarikan diri dan menghilang barang bukti. Makanya kita tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan," sebut Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut.

‎Saat diperiksa, Rahmat didampingi tim penasihat hukumnya. Dia dicecar dengan sejumlah pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi itu.

"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sore ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, lalu diboyong ke Rutan," jelas Sumanggar.

Rahmat ditahan setidaknya untuk 20 hari ke depan. Tim JPU pun segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Medan.

Sebenarnya terdapat 4 tersangka dalam kasus ini. Keempatnya merupakan pimpinan perusahaan event organizer (EO) dari Jakarta. Namun seorang di antaranya, Matharion Nainggolan yang merupakan Direktur PT Shalita Citra Mandiri, meninggal dunia karena penyakit jantung pada 25 Februari 2017.

Selain Rahmat, masih ada 2 tersangka lain yakni, Budhiyanto Suryanata (Direktur PT Proxima Convexi), dan Taufik (Direktur Mitra Multi Komunication‎).

Pemeriksaan Budhiyanto dan Taufik segera dilakukan. "Keduanya diperiksa dalam waktu dekat," papar Sumanggar.

Kasus ini dugaan korupsi ini terjadi pada proyek sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara pada 2015. Kegiatan Bapemas Pemprov Sumut ini dibagi dalam 4 zona dan dikerjakan 4 perusahaan EO dari Jakarta. Dananya Rp 41,8 miliar bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P-APBN) tahun 2015.

Dugaan korupsi ini diselidiki sejak akhir 2016 menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor menemukan kerugian negara Rp 1,5 miliar.

"‎Tapi kita menggunakan akuntan publik untuk PKN (penghitungan kerugian negara), dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar. Namun, hasilnya belum keluar semuanya," beber Sumanggar.

‎Para tersangka dalam kasus inindijerat dengan Pasal 2 subs Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2), (3) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kajari Bondowoso Dkk Saat Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker
FOTO: Ekspresi Kajari Bondowoso Dkk Saat Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker

KPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura
Kajari Bondowoso Ditetapkan Tersangka dan Diduga Terima Suap Rp475 Juta Penanganan Proyek Holtikultura

KPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya