Korupsi dana sosialisasi Pemprov Sumut, bos event organizer ditahan
Merdeka.com - Direktur PT Ekspo Kreatif Indo, Rahmat Jaya Pramana, ditahan penyidik Kejati Sumut, Senin (10/7) sore. Dia dikirim ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Rahmat merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Sumut tahun anggaran (TA) 2015. Proyek dengan anggaran Rp 41,8 miliar ini diduga dikorupsi sekitar Rp 2,5 miliar.
Rahmat ditahan karena dinilai tidak kooperatif selama penyidikan. Dia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2017, pria ini juga sempat mengajukan praperadilan (prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, namun ditolak hakim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Tersangka tidak kooperatif. Kita takut dia melarikan diri dan menghilang barang bukti. Makanya kita tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan," sebut Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut.
Saat diperiksa, Rahmat didampingi tim penasihat hukumnya. Dia dicecar dengan sejumlah pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi itu.
"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sore ini. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, lalu diboyong ke Rutan," jelas Sumanggar.
Rahmat ditahan setidaknya untuk 20 hari ke depan. Tim JPU pun segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Medan.
Sebenarnya terdapat 4 tersangka dalam kasus ini. Keempatnya merupakan pimpinan perusahaan event organizer (EO) dari Jakarta. Namun seorang di antaranya, Matharion Nainggolan yang merupakan Direktur PT Shalita Citra Mandiri, meninggal dunia karena penyakit jantung pada 25 Februari 2017.
Selain Rahmat, masih ada 2 tersangka lain yakni, Budhiyanto Suryanata (Direktur PT Proxima Convexi), dan Taufik (Direktur Mitra Multi Komunication).
Pemeriksaan Budhiyanto dan Taufik segera dilakukan. "Keduanya diperiksa dalam waktu dekat," papar Sumanggar.
Kasus ini dugaan korupsi ini terjadi pada proyek sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara pada 2015. Kegiatan Bapemas Pemprov Sumut ini dibagi dalam 4 zona dan dikerjakan 4 perusahaan EO dari Jakarta. Dananya Rp 41,8 miliar bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P-APBN) tahun 2015.
Dugaan korupsi ini diselidiki sejak akhir 2016 menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor menemukan kerugian negara Rp 1,5 miliar.
"Tapi kita menggunakan akuntan publik untuk PKN (penghitungan kerugian negara), dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar. Namun, hasilnya belum keluar semuanya," beber Sumanggar.
Para tersangka dalam kasus inindijerat dengan Pasal 2 subs Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2), (3) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaKPK menahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang lainnya terkait suap Rp475 juta dalam penanganan kasus korupsi pengadaan holtikultura.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca Selengkapnya