Korupsi Rp 16,5 miliar, PNS Dinas Pangan Sidoarjo ditahan
Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Lukman Saleh, ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Penahanannya itu setelah Lukman diduga melakukan korupsi paket proyek Jitut Jides APBN 2015 senilai Rp 16,8 miliar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dulunya bernama Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3).
Sebelum dilakukan penahanan, Lukman menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih di ruang penyidik Pidsus. Penyidik langsung menahan dan membawa Lukman ke Lapas Delta Sidoarjo setelah penyidikan dinilai memenuhi syarat dan unsur.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Sidoarjo untuk mempermudah saat dilakukan pemeriksaan ulang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto, Senin (2/10).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Mantan Kasi Intel Kejari Sumenep itu menambahkan, peran tersangka sebagai pejabat teknis pengadaan bertanggung jawab proyek Jitut Jides APBN 2015 senilai Rp 16,8 miliar. Menurut dia, proyek tersebut dipecah-pecah menjadi 63 paket proyek penunjukan langsung (PL) yang dibagikan kepada sekitar 30 rekanan. Padahal, proses tersebut telah melanggar Perpres Nomor 54 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, dalam proses pelaksaan kualitas pekerjaan itu sangat buruk. Belum lagi ada beberapa paket pekerjaan yang volumenya kurang dan juga ada paket pekerjaan tidak dikerjakan alias fiktif.
"Perbuatan itu negara mengalami kerugian senilai Rp 11 Miliar," tukasnya.
Sejauh ini, penyidik bakal terus mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku yang lain di DP3 maupun rekanan. "Tidak menutup kemungkinan kita akan menambah jumlah tersangka, kita tunggu saja," pungkasnya.
Penyidik menjerat Lukman Soleh dengan pasal 2 dan 3 serta pasal 11 dan 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor. Selain itu juga dijerat pasal 55 KUH Pidana.
Sementara itu penasihat hukum tersangka, Bambang mengatakan, pihaknya akan mentaati prosedur hukum yang berlaku. "Kami ikuti dulu prosesnya," kata Bambang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca Selengkapnya