Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Rp 16,5 miliar, PNS Dinas Pangan Sidoarjo ditahan

Korupsi Rp 16,5 miliar, PNS Dinas Pangan Sidoarjo ditahan ilustrasi borgol. © flagstaff-lawyer.com

Merdeka.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Lukman Saleh, ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Penahanannya itu setelah Lukman diduga melakukan korupsi paket proyek Jitut Jides APBN 2015 senilai Rp 16,8 miliar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dulunya bernama Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3).

Sebelum dilakukan penahanan, Lukman menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih di ruang penyidik Pidsus. Penyidik langsung menahan dan membawa Lukman ke Lapas Delta Sidoarjo setelah penyidikan dinilai memenuhi syarat dan unsur.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Sidoarjo untuk mempermudah saat dilakukan pemeriksaan ulang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto, Senin (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Kasi Intel Kejari Sumenep itu menambahkan, peran tersangka sebagai pejabat teknis pengadaan bertanggung jawab proyek Jitut Jides APBN 2015 senilai Rp 16,8 miliar. Menurut dia, proyek tersebut dipecah-pecah menjadi 63 paket proyek penunjukan langsung (PL) yang dibagikan kepada sekitar 30 rekanan. Padahal, proses tersebut telah melanggar Perpres Nomor 54 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, dalam proses pelaksaan kualitas pekerjaan itu sangat buruk. Belum lagi ada beberapa paket pekerjaan yang volumenya kurang dan juga ada paket pekerjaan tidak dikerjakan alias fiktif.

"Perbuatan itu negara mengalami kerugian senilai Rp 11 Miliar," tukasnya.

Sejauh ini, penyidik bakal terus mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku yang lain di DP3 maupun rekanan. "Tidak menutup kemungkinan kita akan menambah jumlah tersangka, kita tunggu saja," pungkasnya.

Penyidik menjerat Lukman Soleh dengan pasal 2 dan 3 serta pasal 11 dan 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor. Selain itu juga dijerat pasal 55 KUH Pidana.

Sementara itu penasihat hukum tersangka, Bambang mengatakan, pihaknya akan mentaati prosedur hukum yang berlaku. "Kami ikuti dulu prosesnya," kata Bambang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Momen Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Gus Muhdlor Ditahan 20 Hari ke Depan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK
FOTO: Resmi Berompi Orange, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tertunduk Lesu Ditahan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan
KPK Kembali Obok-Obok Kantor Pemkot Semarang, Bawa Koper dari Kantor Dinas Pendidikan

Penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kasus Dugaan Pemerasan di Polda Metro?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur

Baca Selengkapnya