FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak memberikan keterangan terkait penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan seputar dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, pihak KPK telah menggelar sejumlah penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pihaknya juga telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Muhdlor Ali (AMA) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari 2024 lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama 20 hari pertama. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (rompi oranye) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)