KPK: Harusnya pejabat beli sendiri tiket Asian Games tanpa harus meminta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penerimaan tiket Asian Games merupakan bagian dari gratifikasi meski harganya di bawah Rp 10 juta. Hal tersebut jika diterima oleh pejabat dan penyelenggara negara.
"Terkait dengan pertanyaan apakah gratifikasi di bawah Rp 10 juta juga wajib dilaporkan, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut wajib dilaporkan ke KPK sesuai Pasal 16 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Pasal 12C UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).
Febri mengatakan, Undang-Undang tidak mengatur batasan nilai gratifikasi. Barang tersebut bisa dikategorikan gratifikasi jika diterima oleh penyelenggara negara atau pejabat.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Selain itu, seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak-pihak lain," kata Febri.
Jika pejabat atau penyelenggara negara sepakat untuk memberantas tindak pidana korupsi termasuk penerimaan gratifikasi maka bisa dilakukan dari menolak atau tidak meminta tiket Asian Games atau yang lainnya yang masih berhubungan dengan jabatan.
"KPK saat ini lebih mengemukakan aspek pencegahannya. Karena itulah KPK mengimbau pihak-pihak yang menerima agar melaporkan pada KPK. Jika ada niat baik dan kesadaran melapor, maka tidak perlu ada sanksi administratif ataupun pidana," kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat menyebut bahwa penerimaan tiket Asian Games tidak termasuk kategori gratifikasi. Menurut JK, pejabat yang menerima tiket Asian Games tak perlu lapor ke KPK.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaFebri setuju jika Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHal tersebut berbeda dengan perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaKaesang mengatakan akan memberikan hadiah kepada para kader yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaKetum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemakaian jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bukan bentuk gratifikasi.
Baca Selengkapnya