Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta Penegak Hukum di Kaltim Percepat Penanganan Korupsi

KPK Minta Penegak Hukum di Kaltim Percepat Penanganan Korupsi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Balikpapan, Selasa (8/3). ©2022 Merdeka.com/HO-Humas KPK

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengefektifkan penanganan perkara korupsi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan mengatasi lambatnya proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK atau BPKP, penyidik seharusnya bisa melakukan penghitungan sendiri berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada tidaknya kerugian keuangan negara merupakan hal yang harus dibuktikan dalam penanganan perkara korupsi yang didakwa menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor," kata Alexander, dikutip merdeka.com dari keterangan tertulis Biro Humas KPK yang diterima Selasa (8/3).

Tidak Harus Dihitung Auditor Negara

Kendati demikian, lanjut Alexander, penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK atau BPKP bukan pada ranah korupsi, melainkan perbendaharaan negara. Sebab, hasil penghitungannya belum menunjukkan siapa yang membayar kerugian atau sifatnya belum konkret dan individual.

Menurutnya, yang menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dari korupsi adalah hakim, bukan dari BPK maupun BPKP.

"Yang kami harapkan dari pemeriksaan kerugian keuangan negara adalah tidak harus dari auditor negara, supaya penanganan perkara korupsi cepat, tidak lewat dari satu tahun," harap Alexander.

Untuk itu, Alexander menekankan perlunya kompetensi penyidik dalam menghitung kerugian keuangan negara. Hal ini akan membuat penanganan perkara berjalan lancar, tanpa harus mengandalkan audit investigatif dari BPK atau BPKP.

Pada kesempatan sama, dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring KPK, Alexander juga meminta aparat penegak hukum beserta inspektorat daerah untuk mencegah praktik korupsi yang terjadi di daerahnya masing-masing.

"Pencegahan korupsi sejak dini lebih efektif menyelamatkan kerugian keuangan negara, dibanding setelah terjadinya korupsi," jelasnya.

Untuk itu, Alexander meminta agar aparat penegak hukum berperan lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa yang rentan terjadi korupsi.

Supervisi KPK

Selanjutnya, dalam pelaksanaan fungsi supervisi, Alexander menjelaskan bahwa KPK dapat mengambil alih penanganan perkara korupsi. Hal ini bisa dilakukan sekalipun tanpa persetujuan dari penegak hukum yang menangani perkara itu sebelumnya.

Dalam rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi ini, KPK melakukan supervisi terhadap dua perkara di Balikpapan, yaitu perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Balikpapan tahun anggaran 2014-2015 yang ditangani Polda Kaltim. Kemudian, perkara korupsi pengadaan lahan tempat pemakaman umum Kota Balikpapan tahun anggaran 2013 yang ditangani Polresta Balikpapan.

Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto menyebut kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK selaras dengan program prioritas Kapolri, untuk peningkatan kinerja penegakan hukum.

"Kegiatan rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur untuk meminimalisir berbagai kendala dan menyamakan pola pikir pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur," jelas Imam.

Kehadiran Alexander di kota Balikpapan, Kalimantan Timur hari ini terkait Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Selain Kapolda Kaltim, dalam Rakor itu juga dihadiri Kejati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, dan Kepala BPK Kaltim beserta jajaran.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.

Baca Selengkapnya
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kaltim Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang-Jasa
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kaltim Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang-Jasa

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Kapolri Terjunkan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kapolri menegaskan agar anak buahnya bersikap profesional dalam menangani kasus itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif

Apakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim

Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada

Tanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun

Hal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Baca Selengkapnya