Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK perpanjang masa tahanan 2 tersangka suap RAPBD Riau tahun 2015

KPK perpanjang masa tahanan 2 tersangka suap RAPBD Riau tahun 2015 Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan ‎Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dan Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka ‎dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015‎.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, ‎masa perpanjangan penahanan keduanya akan dilakukan hingga satu bulan ke depan.

"‎Hari ini 4 Agustus 2016 dilakukan perpanjangan tahanan oleh PN (penyidik) yang pertama Suparman dan Johar Firdaus untuk 30 hari ke depan, mulai tanggal 6 Agustus 2016 sampai 4 September 2016," kata Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8).

Orang lain juga bertanya?

Lebih jauh Yuyuk mengatakan, perpanjangan penahanan ‎ini dilakukan lantaran penyidik KPK sedang merampungkan berkas perkaranya. ‎

"Penyidik sedang merampungkan berkas perkara yang bersangkutan," kata Yuyuk.

Diketahui, Suparman dan Johar ditetapkan sebagai tersangka pada 8 April 2016 lalu. Masa tahanan mereka diperpanjang lantaran alat bukti dan berkas perkara yang dibutuhkan tim penyidik KPK belum lengkap.

Perpanjangan masa penahanan mereka akan berakhir pada 4 Agustus 2016.

Suparman sebelum menjabat Bupati Rokan Hulu, dia merupakan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Kasus ini terjadi sebelum Suparman menjabat Bupati Rokan Hulu.‎

Suparman sendiri saat ini ditahan di Rutan Guntur bersama tersangka lainnya, yakni Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Selain kedua tersangka tersebut masih ada tersangka lainnya, yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang saat ini sudah menjadi terpidana di LP Sukamiskin, Bandung.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah

Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU
FOTO: Momen Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK untuk Kedua Kalinya, Diduga Terima Gratifikasi dan TPPU

Gazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Belum Dilimpahkan, Ini Alasannya
Harvey Moeis dan Helena Lim Belum Dilimpahkan, Ini Alasannya

Pelimpahan dua tersangka ini tergantung dari penyelesaian berkas.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan
Duduk Perkara Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 Miliar Berujung Penahanan

RP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya