Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Sebut Sofyan Basir Diduga Terima Hadiah dari Johanes Budisutrisno Kotjo

KPK Sebut Sofyan Basir Diduga Terima Hadiah dari Johanes Budisutrisno Kotjo Dirut PLN Sofyan Basir jadi saksi di sidang suap PLTU Riau-1. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan diduga beberap kali melakukan pertemuan untuk membahas proyek PLTU Riau 1.

Dalam beberapa pertemuan dengan Sofyan Basir dihadiri oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.

"Sampai dengan Juni 2018 diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu SFB (Sofyan Basir), Eni Saragih dan Johanes Kotjo serta pihak lain di sejumlah tempat, seperti Hotel, Restoran, Kantor PLN dan rumah SFB," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, Sofyan secara langsung menunjuk Johanes Kotjo untuk menggarap PLTU Riau-1. Menurutnya, Sofyan menerima hadiah atau janji sama seperti mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan Eni Saragih.

"SFB (Sofyan Basir) diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," ujar Saut.

Namun Saut tak menjelaskan berapa besaran uang suap yang diterima oleh Sofyan Basir. Berdasarkan dakwaan, Eni Saragih disebut menerima suap Rp 4,7 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Sedangkan Idrus disebut menerima suap Rp 2 miliar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Reaksi Bobby Nasution Usai Mahfud Minta KPK Panggil Anak dan Menantu Jokowi Usut Kode ‘Blok Medan’
Reaksi Bobby Nasution Usai Mahfud Minta KPK Panggil Anak dan Menantu Jokowi Usut Kode ‘Blok Medan’

Istilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Bobby, Mahfud Desak KPK Usut Blok Medan Buntut Korupsi Eks Gubernur Malut
VIDEO: Respons Bobby, Mahfud Desak KPK Usut Blok Medan Buntut Korupsi Eks Gubernur Malut

Istilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Penyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Baca Selengkapnya
SYL Akui Bertemu Mantan ketua KPK Firli Bahuri Serahkan Uang Rp500 Juta!
SYL Akui Bertemu Mantan ketua KPK Firli Bahuri Serahkan Uang Rp500 Juta!

Syahrul mengaku kedatangannya ke GOR Bulutangkis karena diundang oleh Firli dengan alasan bermain bersama.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS

Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca Selengkapnya