KPU akan Menjelaskan Kasus Wahyu Setiawan jika Diminta Presiden Jokowi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memberikan penjelasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal ditangkapnya anggota KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, dalam pemanggilan itu akan disertai surat pengunduran Wahyu.
"Prinsipnya KPU sudah menyampaikan surat ke presiden kemarin pagi, intinya adalah kita menyampaikan secara formil Pak Wahyu sudah mengundurkan diri," kata anggota KPU, Viryan Aziz, di kantornya, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
"Kemudian yang kedua kita siap apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut. Kami sangat siap dan kita menunggu. Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat," sambungnya.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Bagaimana cara pejabat senior kemlu AS menyampaikan pengunduran dirinya? Ia mengatakan yakin laporan di atas 'salah dalam menyimpulkan bahwa Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza,' menurut para pejabat yang membaca suratnya.'
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana cara Panwascam menyampaikan pengunduran diri? Ia bersama 2 komisioner lainya melayang surat penguduran diri pada 26 Januari 2024.
Lebih lanjut prihal pengganti Wahyu, Aziz mengaku kalau hal tersebut tak perlu melakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Bahkan, ia menegaskan kalau hal tersebut tak perlu dilakukan fit and proper test maupun pembentukan tim.
"Langsung proses PAW. PAW anggota KPU tidak lagi dibentuk tim seleksi atau mekanisme seleksi lainnya. Tapi otomatis peringkat selanjutnya nomor 8 yaitu pak Dewa (Dewa Kade Wiarsa) yang akan menggantikan Pak Wahyu. (Hubungi Dewa) Itu domainnya ada di lembaga Kepresidenan. Kan yang memilih Komisi II hasilnya proses di PAW-nya nanti di pemerintah. Nanti ada SK langsung pemberhentian. SK pemberhentian dan pengangkatan," pungkasnya.
KPU akan Bantu KPK Ungkap Kasus Suap Wahyu
Anggota Komisioner KPU, Viryan Aziz mengungkapkan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap tuntas dugaan korupsi yang menjerat Wahyu Setiawan. Bahkan, KPU Siap memberikan dokumen apabila dibutuhkan.
"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada. Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi," kata anggota Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantornya, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
"Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Dalam hal ini Azis mengaku yakin KPK akan menuntaskan kasus ini. Sebab, ia berdalih KPK memiliki alat canggih untuk mengungkap kasus korupsi.
"Tapi sejauh ini sampai dengan saat ini yang disampaikan KPK seperti itu. Artinya KPK ini kan alatnya canggih bisa hal seperti ini terungkap pertama kami juga semua terkejut, kita tidak berharap ini terjadi, namun demikian proses yang dilakukan KPK kan jelas," ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, KPU akan tetap bekerja dengan benar dan membantu memberantas korupsi. Sehingga, KPU tak takut bila adanya penyadapan yang dilakukan KPK.
"Kami juga sadar misalanya hp kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita nggak ada masalah kita terus bekerja biasa aja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa aja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan mempercepat proses administrasi agar surpres pengganti Hasyim Asy'ari segera dikirim ke DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Syahrul Yasin Limpo setelah pertama kali muncul dan berkunjung ke Kementerian Pertanian pada Kamis (5/10) pagi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan mempercepat proses administrasi agar surpres pengganti Hasyim Asy'ari segera dikirim ke DPR.
Baca Selengkapnya