Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi 4 sekawan rencanakan perampokan hingga bunuh driver GO-CAR di Palembang

Kronologi 4 sekawan rencanakan perampokan hingga bunuh driver GO-CAR di Palembang Reka ulang pembunuhan driver GO-CAR di Palembang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan terhadap driver GO-CAR, Tri Widiyantoro (44). Empat pelaku ditangkap, dua diantaranya tewas di tangan polisi karena melawan saat diringkus.

Rekonstruksi digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (8/5) dengan 16 adegan. Tersangka Tyas (19) dan Bayu (20) memerankan langsung, sedangkan Hengky (21) dan Poniman (21) diperankan oleh anggota kepolisian.

Adegan dimulai saat tersangka Bayu dan Poniman mendatangi kos Tyas di Jalan Kapten Anwar Arsyad, kawasan Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang beberapa saat sebelum kejadian. Mereka merencanakan merampok dan membagi peran masing-masing. Lalu, Hengky mengambil tali tambang jemuran di belakang kos Tyas. Dalam waktu bersamaan, tersangka Bayu memesan GO-CAR dengan menggunakan handphone milik Poniman.

Tak lama kemudian, korban Tri datang dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna silver dan menunggu para tersangka di depan kosan Tyas. Korban menelepon Bayu bahwa dirinya sudah di depan kosan.

Korban melajukan mobilnya ke tujuan yakni di kawasan Tanjung Lago, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin. Begitu tiba perkebunan sawit Tanjung Lago, tersangka Bayu menyuruh korban meminta berhenti sambil berpura-pura menyerahkan uang kepada korban.

Saat itulah, Hengky menjerat leher korban dengan tali tambang. Tersangka Tyas membekap mulut dan memegangi tangan korban. Sementara Poniman membantu Hengky menjerat korban sampai tewas.

Mengetahui korbannya meregang nyawa, para tersangka mengambil HP dan dompet korban. Lalu, mereka membuang jasad korban ke rawa-rawa sekitar 200 meter dari TKP dan membawa mobil korban.

Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, Kompol Antoni Adhi mengungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban terjadi di adegan 6A sampai adegan ke 7. Untuk mengalihkan perhatian korban, salah satu tersangka memberikan uang orderan.

"Dari rekonstruksi ini diketahui peran masing-masing, bagaimana rencana pembunuhan hingga membuang jasad korban," ungkap Antoni.

Dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Semuanya sudah kelar, mudah-mudahan berkas secepatnya dinyatakan lengkap," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Otak Pelaku Begal di Ciampea Bunuh Diri, Ketakutan jadi Target Operasi Polisi
Otak Pelaku Begal di Ciampea Bunuh Diri, Ketakutan jadi Target Operasi Polisi

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan
Babak Baru Kasus Ayah Bunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa, Tersangka Segera Diseret ke Persidangan

Tersangka Panca saat ini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
Mayat Pria di Kali BKT Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku

Polisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.

Baca Selengkapnya
Tampang Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi, Motif Kesal Bunga 5 Kali Lipat
Tampang Pemilik Distro Pembunuh Pegawai Koperasi, Motif Kesal Bunga 5 Kali Lipat

Mereka tak ingin warga sekitar mencium bau yang nantinya memicu kecurigaan.

Baca Selengkapnya
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan
Tampang 3 Perampok Sering Berkeliaran di Jembatan Ampera Palembang, Takuti Korban Pakai Pistol Rakitan

Saat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Detik-Detik Karyawan MRT Dibunuh Secara Sadis dan Mayatnya Dibuang di BKT
Terbongkar Detik-Detik Karyawan MRT Dibunuh Secara Sadis dan Mayatnya Dibuang di BKT

Karyawan MRT inisial DDY (39) meregang nyawa akibat dibunuh secara sadis

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya