Kuasa hukum Jessica kritik jaksa soal saksi di persidangan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang perkara kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Agenda sidang masih mendengarkan kesaksian karyawan Olivier Cafe.
Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam mengaku selalu siap menghadapi sidang. Sebab, dia meyakini Jessica tak mencampur racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
"Kita siap sedia untuk persidangan ini. Besok acara keterangan saksi pukul 09.00 WIB," kata Hidayat Bostam saat dikonfirmasi," Selasa (26/7).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
Hidayat menjelaskan, dalam sidang nanti pihaknya siap memberondong pertanyaan kepada saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan jaksa penuntut umum.
"Persiapan kita hanya siap menghadiri persidangan dan siap bertanya kepada saksi," tegasnya.
Hidayat menyayangkan JPU tidak membeberkan semua nama-nama saksi yang dihadirkan di persidangan. "Harusnya jaksa sudah memberikan siapa saksi-saksinya. Jadi kesan itu tidak ditutup-tutupi. Kita kan tanya itu," ucapnya.
"Harusnya kan tinggal dua orang (Devi dan Jukiah) lagi. Tapi katanya dia menambahkan dua saksi lagi. Tolong dijelaskan namanya, siapa saksi dibacakan dan diberitahukan kepada kami. Agar kita baca BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya