Kutip Dewan Pers, Tim Anies sebut gerilyapolitik bukan jurnalistik
Merdeka.com - Tim Anies-Sandi menyebut Dewan Pers akhirnya menyatakan situs gerilyapolitik.com bukan hasil produk jurnalistik. Dengan keluarnya putusan itu, maka situs itu bisa dilaporkan ke Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk segera ditutup.
"Langkah yang kami tempuh lumayan panjang karena untuk dapat memblokir situs tersebut adalah membuktikan bahwa gerilyapolitik.com bukan merupakan produk jurnalistik," ujar Juru Bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak di gedung Dewan Pers, Jakarat Pusat, Rabu siang (31/5).
Melalui surat nomor 265/DP/K/IV/2017 Dewan Pers menyatakan bahwa situs berita gerilyapolitik.com, tidak memenuhi syarat media pers sebagaimana ketentuan Undang-undang No 40 tahun 1999 dan Peraturan dewan pers. Firman menjelaskan ada dua hal yang mendasari keputusan Dewan Pers.
-
Apa isi dari Perpres Publisher Right? Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Mengapa Demokrat tidak mau rujuk dengan Anies? Demokrat mengaku sudah dibohongi oleh Anies Baswedan. Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Pertama dilihat dari segi konten berita di gerilyapolitik.com tidak berimbang dan mencampurkan opini dan fakta yang menghakimi," papar Firman. "Kedua dari segi administratif yang menyatakan gerilyapolitik.com tak memiliki badan hukum," lanjutnya.
Menurut Firman, status yang menyatakan gerilyapolitik.com bukan produk jurnalistik, merupakan peringatan agar situs berita serupa tak lagi melakukan aktifitasnya. "Hal itu dikarenakan situs-situs seperti ini mencederai dia hal pertama adalah demokrasi dan kedua tentu kode etik jurnalistik," tegasnya.
Sebelumnya, pada 18 April lalu, Tim Pemenangan Anies-Sandi melaporkan situs tersebut ke Dewan Pers. Namun dalam suratnya ke Kemenkominfo, situs itu mengaku sebagai lembaga jurnalistik dan berbadan hukum.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaGugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca Selengkapnya