La Nyalla kabur, Imigrasi sebut Kejati Jatim telat minta surat cegah
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan, La Nyalla Mahmud Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ke Singapura dikarenakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telat meminta surat pencegahan. Ronny menjelaskan, Kejati Jawa Timur meminta surat pencegahan pada 18 Maret, sedangkan La Nyalla kabur dari Indonesia sehari sebelumnya.
"Sehingga satu hari sebelum permintaan pencegahan, sebenarnya tersangka La Nyalla itu sudah melintas ke luar negeri ke arah Kuala Lumpur," kata Ronny di kantor Kemenkum HAM, Rabu (30/3).
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menambahkan, Ketua Umum PSSI itu diduga lari ke Singapura dari Johor, Malayasia. La Nyalla diketahui sudah berada di Singapura sejak pukul 04.00 waktu Singapura.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
"Sekarang ini sedang berupaya dicari di mana keberadaannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mencekal passport tersangka. Selain itu, Kemenkum HAM juga minta kerja sama diplomasi antara Indoneisia dengan Singapura untuk dapat mengekstradisi La Nyalla.
"Kalau itu kan kerja sama diplomasi melalui kementerian luar negeri. Tetap kita berupaya mengkoordinasikan, karena ada hubungan kerja sama dengan imigrasi di luar negeri," tandasnya.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkum HAM memastikan, Syahrul Yasin Limpo belum masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang keberadaannya hilang tanpa kabar di Eropa.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaTerpidana kasus korupsi pupuk di NTT ditangkap polisi Timor Leste, setelah 7 tahun buron.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya