Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan PPKM Mikro Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Garut Disekat

Lakukan PPKM Mikro Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Garut Disekat Penyekatan di Kota Bandung saat tahun baru 2021. ©2021 jabarprov.go.id/ Merdeka.com

Merdeka.com - Kabupaten Garut dipastikan akan menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pada Jumat (2/7), Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melakukan simulasi PPKM mikro darurat dengan melakukan penyekatan sejumlah jalan.

“Hari ini kami dari Satgas Covid-19 Kabupaten Garut melaksanakan simulasi dan sosialisasi kegiatan PPKM mikro darurat sebagaimana instruksi mendagri nomor 15 tahun 2021 yang akan diberlakukan mulai besok tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2021,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dia menyebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut sudah melakukan perencanaan dalam rapat terkait masalah dan upaya-upaya penjabaran dari instruksi Menteri Dalam Negeri itu. Lebih dari itu, apel kesiapsiagaan pun sudah dilakukan.

Orang lain juga bertanya?

Dalam prosesnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut akan melakukan penyekatan di setidaknya 13 titik, baik yang di luar perimeter Garut (batas kota), akses menuju tempat wisata, hingga sejumlah lokasi sentral perekonomian di Kabupaten Garut.

“Kami juga melakukan himbauan-himbauan terkait sektor-sektor yang memang diharuskan untuk mematuhi pengetatan aktivitas masyarakat, mulai non esensial, esensial, dan critical, termasuk aktivitas-aktivitas masyarakat yang harus ditunda sementara sampai tanggal 20 Juli 2021,” jelasnya.

Untuk penyekatan di kawasan perkotaan, diungkapkan Kapolres, pada prinsipnya adalah untuk melakukan pengetatan dan mengurangi aktivitas masyarakat. Dengan penyekatan tersebut, maka dipastikan dilakukan juga rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan Garut karena kegiatan masyarakat masih bisa dilakukan.

Meski kegiatan masyarakat masih dibolehkan dengan sejumlah aturan yang ada, Kapolres memastikan bahwa Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi yang lebih tegas dibanding sebelumnya kepada mereka yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan selama PPKM mikro darurat diberlakukan.

“Pada prinsipnya kami dari Satgas berkoordinasi dengan CJS (Criminal Justice System, atau Sistem Peradilan Pidana) Kabupaten Garut, bahwa kita akan lakukan operasi yustisi secara tegas kepada para pelaku usaha, masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan dari PPKM darurat ini,” tegasnya.

Dalam prosesnya, sanksi tersebut disesuaikan dengan peraturan daerah yang ada. Selain itu juga, hakim tindak pidana ringan yang akan menentukan sanksi tersebut, dari yang tertulis hingga administratif. “Intinya harus sesuai dengan aturan yang ada kita lakukan PPKM mikro darurat,” tutup Wirdhanto.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jakarta Macet Parah Pagi Tadi, Polisi: Hanya Sebentar Saja
Jakarta Macet Parah Pagi Tadi, Polisi: Hanya Sebentar Saja

Selanjutnya, jalan HR Rasuna Said, mulai dari traffic light Cokroaminoto sampai Kuningan. Dan sepanjang jalan Gatot Subroto ke arah traffic light Slipi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 14 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak Polisi di Operasi Patuh Jaya 2023
VIDEO: 14 Sasaran Pelanggaran yang Ditindak Polisi di Operasi Patuh Jaya 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Selengkapnya
Horor! Buntut Warga Blokir Jalanan di Jambi, Macet Mengular Hingga 30 Kilometer
Horor! Buntut Warga Blokir Jalanan di Jambi, Macet Mengular Hingga 30 Kilometer

Ratusan masyarakat memblokir Jalan Nasional di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya
Polda Metro Berlakukan Pembatasan Kendaraan Angkut Barang Selama KTT ASEAN, Simak Rinciannya

Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada 5 September Pukul 00.00 wib s.d Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kapolda Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya: Jangan Sampai Personel Baju Lusuh, Mobil Dinas Kotor
Kapolda Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya: Jangan Sampai Personel Baju Lusuh, Mobil Dinas Kotor

Karyoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.

Baca Selengkapnya
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran

Menhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya