Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lalai sehingga 20 Orang Tewas, Nakhoda KM Express Cantika 77 Dituntut 5 Tahun Penjara

Lalai sehingga 20 Orang Tewas, Nakhoda KM Express Cantika 77 Dituntut 5 Tahun Penjara Edwin saat ditahan polisi. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Edwin Pareda alias Edwin, Nakhoda KM Express Cantika 77 yang terbakar di perairan Amfoang Timur, ditutut dengan hukuman penjara selama 5 Tahun. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya lalai sehingga menewaskan 20 penumpang dan 17 orang lainnya dinyatakan hilang.

Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, sedangkan terdakwa mengikuti dari Rutan Kelas IIB Kupang, Selasa (31/1). Amar tuntutan dibacakan JPU Herman R Deta di hadapan Hakim Ketua Wari Juniati dan dua hakim anggota, Murthada Moh Mberu dan Sisera SN Nenohayfeto.

Selain kurungan badan, Edwin juga dituntut membayar denda sebesar Rp50.000.000. Jika tidak membayar dia harus menjalani 6 bulan kurungan.

JPU juga meminta barang bukti berupa 111 buah life jacket warna oranye dengan tulisan warna hitam "EXP.Cantika 77" Palembang, 1 unit life raft, serpihan (karbon) KM Express Cantika 77 yang terbakar, dikembalikan kepada PT Pelayaran Dharma Indah melalui saksi Syeren Patresya Ririmasse.

"Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000," ucap Herman.

Edwin Pareda alias Edwin didakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melayarkan kapal, padahal dia mengetahui bahwa kapal itu tidak layak laut. Kelalaiannya itu mengakibatkan kematian penumpang dan kerugian harta benda sebagaimana.

Dia dinilai telah melanggar Pasal 302 Ayat (3) Jo.Pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mengevakuasi 323 penumpang Kapal KM Express Cantika 77 dalam keadaan selamat. Namun, 20 orang meninggal dunia dan sebanyak 17 lainnya dinyatakan hilang.

Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 7 Februari mendatang, dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan terdakwa.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilik Janji Tanggung Jawab Pascakapal Tanker Angkut BBM Terbakar di Perairan Bali dan Tewaskan 5 ABK
Pemilik Janji Tanggung Jawab Pascakapal Tanker Angkut BBM Terbakar di Perairan Bali dan Tewaskan 5 ABK

Pihak perusahaan sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan janji kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca Selengkapnya
Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan di Banyuasin hingga Ambruk jadi Tersangka
Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan di Banyuasin hingga Ambruk jadi Tersangka

Peristiwa ini menyebabkan lima orang tewas, tujuh luka ringan, dan satu berat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Terbakarnya Kapal di Pelabuhan Cilacap, Seorang Nakhoda Jadi Korban
Fakta di Balik Terbakarnya Kapal di Pelabuhan Cilacap, Seorang Nakhoda Jadi Korban

Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
12 Karyawan Tewas, Pemilik Gudang Elpiji yang Terbakar di Bali Ditetapkan Tersangka
12 Karyawan Tewas, Pemilik Gudang Elpiji yang Terbakar di Bali Ditetapkan Tersangka

Untuk kerugian dan penyebab kebakaran belum diketahui karena masih menunggu hasil dari labfor Polda Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error

Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
Pj Gubernur Bahtiar Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep

Banyak yang mengirimkan doa dan berbelasungkawa kepada korban dan keluarga. Demikian juga dengan Penjabat Gubernur, Bahtiar Baharuddin.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kebakaran KMP Mutiara Berkah I: Api Diduga Berasal dari Dek Kendaraan
Fakta Baru Kebakaran KMP Mutiara Berkah I: Api Diduga Berasal dari Dek Kendaraan

Kebakaran kemungkinan besar bermula dari dek kendaraan di dalam kapal.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling
Sopir Bus PO Handoyo jadi Tersangka Usai 12 Penumpang Tewas, Melaju 80Km/Jam & Sempat Terguling

Kejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.

Baca Selengkapnya
Parah! Pengelola Jembatan Kaca Pecah The Geong Gunakan Bahan Bekas & Tak Kantongi Izin
Parah! Pengelola Jembatan Kaca Pecah The Geong Gunakan Bahan Bekas & Tak Kantongi Izin

Pengelola dinilai lalai dalam mengelola wahana jembatan kaca, sebab bahan kaca yang digunakan tidak memiliki izin.

Baca Selengkapnya
Per Hari Ini, Korban Tewas Akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Capai 5 Orang
Per Hari Ini, Korban Tewas Akibat Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Capai 5 Orang

Kebakaran itu dianggap kejadian luar biasa karena korban meninggal dunia mencapai belasan orang.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok, KM Express Natuna Terbakar
Gara-Gara Rokok, KM Express Natuna Terbakar

Basarnas Kendari mengerahkan tim Rescue Pos SAR Wakatobi dengan mengunakan Rigid Inflatable Boat (RIB).

Baca Selengkapnya