Lima terdakwa ganja 1,3 ton dituntut hukuman mati
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang tuntutan atas kasus ganja seberat 1,3 ton, yang diamankan oleh gabungan Polda Metro Jaya dan jajaran satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Di mana ada lima terdakwa dalam kasus ini, yakni Riszki Albar, Frengky Alexandro, Yohanes Christian, Ade Susilo dan Gardawan.
Pantauan merdeka.com, sidang digelar di Ruangan Soerjono, dengan Ketua Majelis Agus Setiawan, dan dua anggota hakim bernama Ivonne dan Sarjiman. Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta seluruh terdakwa dihukum mati.
"Terdakwa Riszki Albar dan kawan-kawan terbukti bersalah melajukan tindak pidana permufakatan jahat narkotika atau melawan hukum dengan pidana mati, dengan barang bukti berupa 1,3 ton ganja," kata salah satu JPU, Kurniawan di lokasi, Rabu (19/9).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dalam tuntutan itu, JPU menilai seluruh terdakwa terbukti bersalah dan merusak generasi muda. "Perbuatan mereka bisa merusak generasi bangsa kalau barang ini beredar," katanya.
Terkait itu, hakim memberikan waktu sampai sidang selanjutnya yang jatuh pada Rabu (26/9) mendatang.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum terdakwa Frengky, Fitra menilai apa yang dituntut JPU sangatlah tidak adil. Menurutnya, para terdakwa bukan otak dari kasus ini
"Kita punya upaya pembelaan, kita akan ketemu terdakwa untuk Minggu depan. Tuntutan jaksa sangat berat, bagaimana bisa menentuan hidup mati, berat untuk keluarga dan terdakwa. Mereka ini cuma korban dan disuruh, yang mengatur semua ini masih DPO. Bawa mobil dari Aceh ke ganja, tapi otaknya si Iwan nggak ketangkep. Yang penting di sini belum ketangkep," kata Fitra usai persidangan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama jajaran satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ganja asal jaringan Aceh. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan sejak bulan Maret 2017.
Polisi menangkap pengedar di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Diketahui, ganja tersebut masuk ke Jakarta melalui pengiriman jalur darat dari Aceh.
"Kita dapat info jaringan Aceh berkaitan dengan jual ganja di Jakarta. Kemudian beberapa jaringan pernah kita tangkap seperti di Gambir tapi tak sebesar ini dia sempalan-sempalan jual sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/1).
Tim di lapangan melakukan penyelidikan menelusuri jalur dari Aceh, Medan, sampai Lampung. Perjalanan itu membuahkan hasil dan mendapat informasi akan ada pengiriman menuju Jakarta menggunakan mobil boks yang dimodifikasi. Di dalamnya dibuat ruang kecil ukuran lebar 1 meter lalu ditutupi karung isi arang untuk pengelabuan.
"Anggota identifikasi kirim ganja dengan mobil boks. Kita ikuti terus sampai Jakarta Barat kita tangkap. Modus mobil boks itu ada dibuatkan kolom lebarnya 1 meter kolom ditutup plat antar supir ada di kotak boks," jelas Argo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya