LPSK ikut tangani kasus Mapala UII, 4 mahasiswa dimintai keterangan
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk tim untuk menelusuri kasus meninggalnya tiga orang mahasiswa usai mengikuti diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu. Pembentukan tim ini merupakan jawaban atas surat resmi dari Rektor UII yang dilayangkan kepada LPSK.
"Saya menerima surat itu pada Jumat (27/1) sore. Surat tersebut langsung kami proses dengan menerjunkan tim ke UII," terang Wakil Ketua LPSK, Askari Razak saat ditemui di RS Jogja Internasional Hospital (JIH), Selasa (31/1).
Askari menyampaikan, LPSK sudah bertemu dengan empat orang saksi yang kesemuanya merupakan peserta diksar Mapala UII. Tiga orang dimintai keterangan di Rektorat UII, Jalan Kaliurang km 14,5, Sleman, DIY. Sedangkan seorang lagi dimintai keterangan di Bangsal Gardenia, RS JIH.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Kami belum bisa menyimpulkan hasilnya. Karena baru empat orang yang kami mintai keterangan. Nanti masih harus dikroscek lagi dengan keterangan yang lainnya," papar Askari.
Dia menambahkan, pihak LPSK masih terus melakukan pengumpulan informasi, data dan fakta terkait dengan kasus meninggalnya tiga mahasiswa. LPSK juga akan mendatangi Polres Karanganyar untuk melakukan kroscek keterangan para saksi.
"Kami akan berada di Yogyakarta selama beberapa hari ke depan. Kami masih akan melakukan penggalian informasi. Jika data sudah lengkap nanti akan kami ajukan ke pimpinan (LPSK) untuk dibahas dalam rapat. Intinya (keterlibatan LPSK) agar kasus bisa berjalan dengan baik dan benar," jelas Askari.
Selain itu, Askari mengatakan bahwa ada potensi ancaman bagi peserta diksar mapala UII yang akan menjadi saksi korban saat akan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Ada potensi ancaman karena posisi para peserta adalah junior. Sedangkan para panitia adalah senior. Mereka berada di satu kampus yang sama," ujar Askari
Meskipun demikian, Askari masih akan cek terhadap potensi ancaman tersebut. Cek ini akan dilakukan untuk mengetahui seberapa besar potensi ancaman tersebut bisa terjadi.
LPSK juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi psikologis para peserta. Langkah ini dianggap perlu karena ada kemungkinan para peserta mengalami gejala traumatik paska mengikuti diksar mapala UII.
"Meskipun sudah didampingi oleh tim psikologi dari UII, kita akan mengecek kondisi para peserta. Kami punya layanan pendampingan psikologis yang waktu pendampingannya tak terbatas," ungkap Askari.
Askari menambahkan bahwa kehadiran LPSK dalam kasus diksar mapala UII ini berdasarkan surat permohonan dari Rektor UII. Dalam surat yang dikirim tersebut, lanjut Askari, Rektor UII meminta perlindungan saksi sebanyak 34 orang. Kesemuanya merupakan peserta diksar mapala UII.
"Kami mengapresiasi permohonan dari Rektor UII. Ini artinya pihak UII ingin mengusut kasus ini dengan tuntas karena membuka diri dengan keterlibatan lembaga-lembaga eksternal kampus," beber Askari.
Seperti diberitakan sebelumnya, diksar Mapala UII yang dinamai The Great Camping (TGC) diikuti oleh 37 orang peserta. Diksar Mapala UII ini diadakan di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah dari 13 hingga 20 Januari yang lalu.
Diksar Mapala UII berujung pada tewasnya 3 orang peserta. Sisanya, ada 14 orang yang harus melakukan perawatan di RS JIH. Kasus ini juga mengakibatkan Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III UII Abdul Jamil mengundurkan diri.
Sementara itu dua orang panitia kegiatan Mapala UII telah ditetapkan menjadi tersangka. Masih ada 16 panitia kegiatan Mapala UII diperiksa Polres Karanganyar hari ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca SelengkapnyaSigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya