Lurah di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Karena Melecehkan Janda, Ini Kronologinya
Lurah Tanjung Rhu inisial R dilaporkan ke Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru oleh seorang janda karena pelecehan.
Lurah Tanjung Rhu inisial R dilaporkan ke Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru oleh seorang janda karena pelecehan.
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Karena Melecehkan Janda, Ini Kronologinya
Kronologi
Lurah Tanjung Rhu inisial R dilaporkan ke Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru oleh seorang janda inisial M (38). M merasa dilecehkan oleh R karena payudaranya diremas.
M merupakan anggota Panwaslu di Kecamatan Limapuluh. Saat kejadian, dia bersama temennya berjumpa dengan lurah itu dan saat itulah payudaranya diremas.
Saat dikonfirmasi, Lurah R mengatakan laporan itu adalah fitnah belaka. Dia menyebutkan tersentuhnya payudara M merupakan kejadian yang tidak disengaja.
"Saat saya mau meninggalkan M dan F, tak sengaja tangan saya tersentuh itunya. Kan habis salaman itu, kemudian tersenggol, bukan disengaja, fitnah itu."
Kata Lurah R saat dikonfirmasi, Jumat (1/9).
@merdeka.com
R merasa dia seperti sedang di-OTT (operasi tangkap tangan). Anggapannya itu berdasar dari tersusun rapi laporan dan keterangan yang dilaporkan oleh anggota Panwaslu itu.
"Saya kadang bingung, ini membalikkan fakta, ini serasa di-OTT saya, sudah terkondisikan," ucap R.
Dalam laporanya, M mengatakan kepada polisi bahwa lurah itu meraba bagian dadanya. Peristiwa itu terjadi di ruangan lurah saat M dan F ada keperluan pekerjaan.
Namun, R membantah keterangan anggota Panwaslu itu. Dia mengatakan kejadian itu saat anggota Panwaslu itu bersama seorang temannya bersalaman cium tangan ketika hendak berpamitan dengan R.
"Saya keluar dari ruangan saya, dihadang oleh keduamya ada F dan M (anggota Panwaslu), salaman sama saya. Helm di tangan kiri, dan tangan kanan salaman."
Kata Lurah R
@merdeka.com
Orang pertama yang bersalaman adalah F, lalu R sempat bercanda sambil mengeluarkan kata 'semoga dapat jodoh yang baik ya dek'. Sebab, F dan Me merupakan janda. Kemudian R mengaku langsung pergi meninggalkan kedua janda itu karena mendapat telepon dari pihak kecamatan.
"Panwaslu M ini juga begitu, salam sama saya, tapi terlalu dekat. Saya kan buru-buru nih, dekatlah dadanya nyium tangan pula kan, pas saya narik tangan saya kena lah dadanya," terang R.
Atas kejadian itu, anggota Panwaslu tersebut merasa dilecehkan hingga sempat terjadi keributan di ruangan tersebut. Hingga akhirnya M membuat laporan ke Polsek Lima Puluh.
"Kalau soal hukum, kalau dipanggil saya siap koordinasi." kata R.
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan dari laporan korban, peristiwa itu terjadi di ruang kantor Lurah Tanjung Rhu. Saat itu M dan F sedang ada keperluan kerja di kantor lurah itu.
"Pelapor (M) datang dengan seorang saksi (F), dia menceritakan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum lurah inisial R," kata Bagus.
Saat itu Rabu (30/8), M dan F datang Kantor Lurah tersebut pada pukul 09.30 WIB untuk menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan.
"Kemudian M dipanggil oleh R ke ruangannya dalam keadaan pintu terbuka. Saksi pada saat itu berada di luar, kemudian setelah selesai dan pamit, di situlah pada saat pamit ada pelecehan seksual, aitu meraba di bagian dada pelapor," kata Bagus.
Korban tidak terima, lalu terjadi keributan dan kegaduhan di kantor lurah tersebut. Kejadian itu mengundang kedatangan pegawai kelurahan lainnya.
Kemudian M pergi dengan sepeda motornya meninggalkan kantor lurah menuju Polsek Limapuluh untuk membuat laporan.
"Sempat ada keributan karena korban tidak terima, kemudian pelapor melapor ke Polsek Limapuluh."
Kata Bagus.
@merdeka.com
Dari pengakuan korban, dia sudah dua kali dilecehkan oleh lurah tersebut. Kejadian pertama itu sudah lama dam tidak dilaporkan. Saat itu M mengaku dilecehkan dengan cara bokongnya diraba oleh R.
"Dari pengakuan korban pernah dilecehkan sekali, namun tidak dilaporkan. Yaitu di raba di bagian belakang (bokong)," ucapnya.