Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA berharap sengketa pilkada tak masuk pengadilan

MA berharap sengketa pilkada tak masuk pengadilan Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi berpindah ke Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

Tetapi, Ketua MA Hatta Ali berharap tidak masuk ke pengadilan. Dia menilai hal itu dapat menambah beban pengadilan dalam menangani perkara.

"Kami berupaya sengketa pilkada tidak perlu dibawa ke pengadilan," ujar Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Hatta, sengketa pilkada dapat ditangani dengan membentuk badan khusus di luar pengadilan. Para pelaksananya dapat diambil dari beberapa unsur seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Ada lembaga khusus yang menyelesaikan, bisa dari KPU atau dari mana," katanya.

Hatta mengatakan sebenarnya proses penanganan sengketa yang selama ini dijalankan oleh MK sudah bagus. Sayangnya, belakangan MK menyatakan tidak mau lagi menangani sengketa Pilkada.

Meski demikian, Hatta menerangkan pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa jika pada akhirnya DPR memutuskan untuk menerima Perppu tersebut. "Sikap kami berusaha sedapat mungkin tidak ke MA, kecuali ada perintah UU," terangnya.

Jika demikian, kata dia, MA akan menyiapkan seluruh fasilitas untuk melaksanakan pengadilan penanganan sengketa pilkada tersebut. Hal ini lantaran pada prinsipnya MA tidak bisa melawan perintah UU.

"Kita menunggu selalu dalam keadaan siap. Penanganan Pilkada, kita dalam waktu singkat siapkan hakim Pemilu, kita siapkan hukum acaranya," ungkap dia. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu

Saldi Isra mengatakan masih ada lembaga lain yang bisa menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu bahkan Gakkumdu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024
Pakar Hukum Nilai Tak Perlu Gunakan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu 2024

Hak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 "Pemerintah Enggak Boleh Ikut Campur!"

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya