Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA tolak kasasi dana hibah, jalan La Nyalla ke Pilgub makin mulus

MA tolak kasasi dana hibah, jalan La Nyalla ke Pilgub makin mulus La Nyalla (kanan) bersama Pakde Karwo (tengah) dan Fery Julianto (kiri). ©2017 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (18/7) kemarin, terhadap kasus korupsi dana hibah yang menjerat La Nyalla Mahmud Mattalitti, muluskan langkah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur ini menuju Pilgub 2018.

Dengan adanya putusan MA ini, La Nyalla makin percaya diri menatap Pilgub Jawa Timur tahun depan. Terlebih, mantan Ketum PSSI ini sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur di DPD Partai Demokrat Jawa Timur pada Senin (17/7) lalu.

"Saya rasa dengan diberi ujian Allah selama ini, saya akan bisa jadi gubernur. Ini harapan saya. Ini hadiah yang diberikan nanti saat dilantik," kata La Nyalla yakin, Kamis (20/7).

Bahkan La Nyalla tak segan mengambil contoh beberapa ujian yang dialami para nabi di masa lampau. Dengan pelbagai cobaan, para nabi dan rasul dinaikkan derajatnya oleh Tuhan. "Kalau nabi-nabi ujiannya lama, saya 7 bulan dipenjara, sudah cukup untuk jadi gubernur," kelakarnya.

Terkait soal siapa bakal calon wakilnya nanti, La Nyalla masih konsisten dengan jawabannya saat mendaftar ke Partai Demokrat, berharap tokoh muda yang akan mendampinginya.

Alasannya, agar saat memimpin roda pemerintahan di Jawa Timur bisa berjalan dinamis dengan berbagi peran dengan anak muda potensial.

"Di Jatim anak muda yang bagus. Ya kalau ndak mas Anas (bupati Banyuwangi), ya mas Emil (bupati Trenggalek). Kalau pasangan saya sama-sama tua, ya nanti bisa kepontal-pontal," ucapnya.

Selain itu, La Nyalla juga bercita-cita untuk lebih sering turun kemasyarakat, meski sudah berhasil menjadi gubernur. "Wakil muda saya suruh jaga kantor. Saya akan turun ke masyarakat, tidur dengan masyarakat," ucapnya pasti.

Sementara untuk memuluskan jalannya menuju Grahadi (simbol kepemimpinan di Jawa Timur) La Nyalla mengaku sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, dan Partai Keadilan Sekahtera (PKS), termasuk juga dengan Demokrat. "Karena saya sudah mendaftar ke Demokrat," tutupnya.

Seperti diketahui, berdasarkan amar putusan MA yang diunggah di laman resmi: kapaniteraan.mahkamahagung.go.id pada hari Rabu (19/7) kemarin, menyebutkan bahwa pada Selasa (18/7) lalu, MA menolak kasasi jaksa.

Bunyi putusan MA dalam situs resminya itu adalah Perkara Nomor Register: 765 K/PID.SUS/2017, Pengadilan Pengaju: Jakarta Pusat, Nomor Surat Pengantar W10/U1/3616/HN.05.II.2017.03, Jenis Permohonan: K, Jenis Perkara: PID.SUS, Klasifikasi: Korupsi, Tanggal Masuk: 07-Mar-17, Pemohon: Jaksa Penuntut Umum pada Kejari, Termohon/Terdakwa: H. Ir La Nyalla Mahmud Mattalitti, Tim Yudisial: CB, Hakim P1: Mohamad Askin Prof.DR. SH, Hakim P2: Dr. Leonard Luhut Hutagalung SH, Hakim P3: Prof. DR. Surya Jaya SH. Mhum, Panitera Pengganti: Murgana Sitompul SH, Status: Putus, Tanggal Putus: 18-Jul-17, Amar Putusan: TOLAK. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Kasasi Jaksa Ditolak MA, Haris Azhar dan Fatia Tetap Divonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Putusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta
Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan

MA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan

Hakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Daerah Sambut Baik Putusan MK Aparat Negara Tak Netral Langsung Pidana: Berikan Efek Jera
Bawaslu Daerah Sambut Baik Putusan MK Aparat Negara Tak Netral Langsung Pidana: Berikan Efek Jera

Selama ini Sentra Gakkumdu merasa kesulitan dalam memproses pelanggaran Pemilu,

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya