Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Telusuri Surat Bebas Covid-19 Berkop Polri Diduga untuk Djoko Tjandra

Polisi Telusuri Surat Bebas Covid-19 Berkop Polri Diduga untuk Djoko Tjandra djoko tjandra. istimewa

Merdeka.com - Belum lama dihebohkan dengan surat jalan yang diberikan oleh Brigjen Prasetijo Utomo sewaktu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri kepada buronan Djoko Tjandra. Kini, beredar kembali adanya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Polri di kalangan media diduga untuk Djoko Tjandra.

Surat sehat yang beredar itu ditulis atas nama Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra berkop logo Polri dengan nomor Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, adanya stempel berwarna biru dengan tulisan Pusdokkes Polri serta catatan atau hasil pemeriksaan kesehatan.

Terkait beredarnya surat tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sedang mengecek hal itu.

Orang lain juga bertanya?

"Dicek ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/7).

Lebih lanjut, dalam surat yang beredar tersebut tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'.

Lalu adanya catatan dibawahnya yakni Tekanan Darah 130/75 Mm/Hg, Suhu 36,4 derajat celcius, Nadi 82 X/menit, Saturasi O2 95 persen, Tinggi Badan 170 Cm, Berat Badan 70 Kg dan Golongan Darah O. Surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni inisial dr H di Jakarta, pada 19 Juni 2020.

surat bebas covid 19 diduga untuk djoko tjandra©2020 Merdeka.com

surat bebas covid 19 diduga untuk djoko tjandra©2020 Merdeka.com

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020, Tgl 15-07-2020.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, jenderal bintang satu tersebut dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri (dalam rangka riksa).

"Komitmen Bapak Kapolri jelas. Jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/7).

Diketahui, Polri membentuk tim menyelidiki surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Dari temuan sementara, rupanya ada pejabat Bareskrim yang mengakui memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

Akibat surat jalan itu, Djoko Tjandra bebas tidak terdeteksi keluar masuk Indonesia. Padahal, dia merupakan buronan Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat jalan itu diberikan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Prasetyo memberikan surat itu tanpa izin atasannya.

"Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa Kepala Biro tersebut inisiatif sendiri ya dan tidak izin sama pimpinan ya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Kini, anggota tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang ditargetkan sore ini pemeriksaan akan selesai.

"Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang proses pemeriksaan Div Propam, jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, terbukti akan dicopot dari jabatannya ya," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Hoaks Jaksa Agung Mengundurkan Diri
Kejagung Pastikan Hoaks Jaksa Agung Mengundurkan Diri

Ketut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta
Pramono Anung Sudah Urus Surat Keterangan Tidak Pernah Didakwa untuk Pilkada Jakarta

Ada tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu untuk persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya
Jokowi soal Menpora Dito Terseret Kasus BTS: Tanya Penegak Hukum, Jangan ke Saya

Jokowi menegaskan, hal itu adalah ranah hukum di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya