Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri sudah kirim surat pemberitahuan tersangka ke Hary Tanoe

Mabes Polri sudah kirim surat pemberitahuan tersangka ke Hary Tanoe Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mabes Polri telah menetapkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman ke jaksa Yulianto. Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diberikan kepada kepada Kejaksaan pada 15 Juni 2017.

Penetapan status tersangka terhadap Hary Tanoe berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada 14 Juni.

"Sudah dikirimkan SPDP kepada pihak kejaksaan tanggal 15 juni 2017 dan tertulis sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," katanya di Mabes Polri Jakarta, Jumat ( 23/6).

Rikwanto menambahkan, surat pemberitahuan status tersangka juga sudah dikirim ke Hary Tanoesoedibjo. "Surat pemberitahuan status yang bersangkutan juga sudah diberikan kepada HT sendiri, kepada pelapor, dan kepada jaksa sesuai putusan MK yaitu dalam 7x24 jam kalau sudah ada penetapan tersangka pihak-pihak seperti pelapor, jaksa dan tersangka harus diberitahu," katanya.

Ketua Umum Perindo ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka 4 Juli 2017. "Kemudian pada saudara HT ht akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka 4 Juli 2017 setelah lebaran nanti." ucapnya.

Tim kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Adidharma Wicaksono mengaku belum mengetahui bahwa kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia baru mengetahui kabar tersebut dari media massa. Tim kuasa hukum belum diberi tahu oleh polisi mengenai status hukum Hary Tanoe. Dia mengaku belum dipanggil oleh HT setelah penetapan tersangka oleh Polri.

"Saya belum bertemu juga dengan Pak HT. Belum dihubungi. Biasanya kami langsung rapat, tapi ini saya juga baru dengar dari teman-teman media," ujar Adi kepada merdeka.com, Jumat (23/6).

Dia memastikan bakal mengambil langkah hukum lanjutan untuk menyikapi penetapan tersangka terhadap kliennya. Terbuka kemungkinan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka. Sebab, menurutnya, kasus yang menjerat Ketua Umum Perindo ini terlalu dipaksakan.

"Kita sekarang belum langkah hukum selanjutnya. Tapi kita akan sikapi. Kalau sudah kami pelajari, pasti akan melakukan langkah hukum. Kalau dilihat, publik juga bisa lihat dan analisa, kasus ini dipaksakan dan janggal," tegasnya.

Dia menjelaskan, kejanggalan kasus dan penetapan tersangka sudah dirasakan sejak Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan pernyataan Hary Tanoe sebagai tersangka kasus SMS bernada ancaman. Padahal, penetapan tersangka merupakan ranah kepolisian. Padahal saat itu kepolisian justru menyatakan status Hary Tanoe belum tersangka.

"Kalau saya lihat dari kacamata saya sebagai advokat, ada proses yang dilampaui. Ini ranah kepolisian, harusnya disampaikan polisi. Kenapa ada perbedaan setelah Jaksa Agung keluarkan pernyataan ada SPDP. Harusnya hari itu juga surat SPDP ada," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku

Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Kirim Surat ke Jokowi Terkait Status Tersangka Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Kirim Surat ke Jokowi Terkait Status Tersangka Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Nawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hary Tanoe Turun Tangan, Malam-Malam 'Jenguk' Aiman di Kantor Polisi
VIDEO: Hary Tanoe Turun Tangan, Malam-Malam 'Jenguk' Aiman di Kantor Polisi

HT melihat dan memantau langsung proses penyidikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal netralitas aparat yang menyeret Aiman.

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku
PDIP: Hasto Kristiyanto akan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku

Menurut Chico, pemanggilan Hasto tentu dikaitkan dengan aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar
VIDEO: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Diduga Raup Rp 7 Miliar

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikas

Baca Selengkapnya