Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes TNI Masih Godok Peningkatan Status Korem Tipe A Menjadi Kodam

Mabes TNI Masih Godok Peningkatan Status Korem Tipe A Menjadi Kodam Potret Kegiatan Prajurit TNI AD Saat Pengamanan. YouTube NoKen Papua 04 ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - TNI Angkatan Darat (AD) memiliki rencana besar untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Sehingga, tidak ada lagi Komando Resot Militer (Korem) yang tipe A.

Diketahui, rencana ini dikabarkan telah direstui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk diajukan ke pemerintah. Total Kodam seluruh Indonesia berjumlah 15. Sedangkan saat ini, pembagian provinsi di Indonesia telah mencapai 38.

"Terkait dengan wacana yang sudah pernah kita munculkan yaitu tentang bukan pembentukan Kodam baru sebenarnya, tapi ini adalah peningkatan status Korem tipe A yang selama ini ada di tiap-tiap provinsi itu menjadi Kodam," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabesad, Jakarta, Jumat (12/5).

Ia menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan agar mudahnya komunikasi dan koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang lebih efektif dan efisien.

"Kemudian pengendalian terhadap satuan-satuan pelaksana di lapangan, termasuk satuan pendukung untuk mengatasi persoalan sosial di dalam lingkungan masyarakat seperti bencana alam menjadi efisien," jelasnya.

Namun, hingga kini pembahasan itu masih sedang digodok di lingkungan Mabes TNI. Karena, masih adanya beberapa revisi yang dilakukan.

"Ini kan dua hal yang berjalan simultan, walaupun nanti muaranya sedikit berbeda. Pertama, kemarin adalah pengurangan atau efisiensi beberapa jabatan Pati, 121 yang pernah disampaikan itu. Kemudian, dalam waktu bersamaan mengembangkan Korem tipe A menjadi Kodam," ungkapnya.

"Ini berjalan simultan dan sekarang dalam proses di Mabes TNI, beberapa hari yang lalu kita ada sedikit revisi juga yang kita serahkan ke Mabes TNI, ini masih digodok di Mabes TNI, kemudian nanti akan disalurkan ke Kemhan," sambungnya.

Apabila proses penggodokan tersebut sudah dimatangkan di Mabes TNI, maka hasilnya akan dilimpahkan ke Kementerian Pertahanan dan selanjutnya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

"Kalau proses di sana kita tidak bisa tahu sampai kapan. Apakah bisa selesai tahun ini, atau tahun depan, atau bisa jadi pengurangan dulu," paparnya.

"Kemudian nanti pengembangan, tergantung pertimbangan pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan, koordinasi dengan PAN RB, kemudian Kementerian Keuangan dan lain-lain. Ini kami belum bisa pastikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung mengatakan usulan membuat Kodam di setiap Provinsi telah disetujui Panglima TNI. Dudung menyebut, Panglima TNI akan meneruskan usulan tersebut ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu)," tutur dia.

"Karena kan akan menyangkut masalah anggaran, kita menyesuaikan kalau dari Kemhan bahwa tantangan ke depan," tambah Dudung.

Dudung menjelaskan rencana membangun Kodam di setiap Provinsi untuk menyesuaikan kekuatan yang ada di setiap daerah. Sebagaimana instansi kepolisian yang kini telah ada Polda di setiap provinsinya.

"Karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe b bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A semua bintang dua semua. Sementara di tempat kami provinsi masih ada yang Kolonel, hingga nanti seimbang lah," tutur dia.

Bila usulan ini dikabulkan pemerintah, Dudung menargetkan pembentukan Kodam di setiap Provinsi akan terealisasi secara bertahap selama tahun 2023.

"Tahun ini, mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus karena sudah kita usulkan. Tahun ini, kan itu tinggal mindahkan, contoh Korem Lampung dari Danrem Bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," jelas Dudung.

Dasar aturan Kodam diatur dalam Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kodam dipimpin oleh Panglima Kodam disebut Pangdam yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI,” bunyi Pasal 51 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 itu.

Dengan begitu, total Kodam yang ada di Indonesia menjadi 38 menyesuaikan total provinsi yang ada. Termasuk di dalamnya pemekaran provinsi hasil dari Daerah Otonom Baru (DOB Papua) dari sebelumnya hanya 15 Kodam.

"(Untuk DOB) Provinsi baru bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sertijab Pati TNI, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangkogabwilhan II
Sertijab Pati TNI, Mantan Ajudan Jokowi Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Marsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.

Baca Selengkapnya
TNI Kaji Perubahan Nama Puspen Jadi Puskominfo, Punya Struktural Pimpinan Redaksi
TNI Kaji Perubahan Nama Puspen Jadi Puskominfo, Punya Struktural Pimpinan Redaksi

Wacana itu sudah ada sejak tahun lalu dan masih terus dikaji TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Bakal Bangun 22 Kodam Baru, Total 37 dari Sebelumnya 15
TNI Bakal Bangun 22 Kodam Baru, Total 37 dari Sebelumnya 15

Ia menjelaskan, apa yang disampaikan ini sekaligus menanggapi beredarnya berita terkait rencana penambahan Kodam.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli: Pembangunan 22 Kodam Baru Perlu Waktu Cukup Panjang
Kasad Jenderal Maruli: Pembangunan 22 Kodam Baru Perlu Waktu Cukup Panjang

Maruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN
Panglima TNI Beberkan Sederet Strategi Pertahanan 3 Matra buat IKN

Hal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema

Panglima Agus menjelaskan ke depan Koops Habema akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan individu

Baca Selengkapnya
Kasau Rotasi Jabatan Panglima Koopsudnas dan Komandan Kodiklatau
Kasau Rotasi Jabatan Panglima Koopsudnas dan Komandan Kodiklatau

Jabatan Pangkoopsudnas dialihkan dari Marsdya TNI Tonny Harjono ke Marsdya TNI Tedi Rizalhadi.

Baca Selengkapnya
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut KKB Jadi OPM: Kami Tidak Ragu Dalam Melangkah!
TNI Sebut KKB Jadi OPM: Kami Tidak Ragu Dalam Melangkah!

Kebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli Beberkan Kendala Kiriman Logistik Prajurit TNI di Papua
Kasad Jenderal Maruli Beberkan Kendala Kiriman Logistik Prajurit TNI di Papua

Perbaikan pos TNI di bumi cenderawasih itu disampaikan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya