Mabes TNI Masih Godok Peningkatan Status Korem Tipe A Menjadi Kodam
Merdeka.com - TNI Angkatan Darat (AD) memiliki rencana besar untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Sehingga, tidak ada lagi Komando Resot Militer (Korem) yang tipe A.
Diketahui, rencana ini dikabarkan telah direstui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk diajukan ke pemerintah. Total Kodam seluruh Indonesia berjumlah 15. Sedangkan saat ini, pembagian provinsi di Indonesia telah mencapai 38.
"Terkait dengan wacana yang sudah pernah kita munculkan yaitu tentang bukan pembentukan Kodam baru sebenarnya, tapi ini adalah peningkatan status Korem tipe A yang selama ini ada di tiap-tiap provinsi itu menjadi Kodam," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabesad, Jakarta, Jumat (12/5).
-
Bagaimana cara meningkatkan kebersamaan? Melalui kata-kata kebersamaan teman singkat, Anda dapat memaknai hubungan persahabatan dengan cara yang lebih menarik dan bermakna.
-
Apa tujuan dari perombakan struktur di TNI? Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan perombakan struktur di dalam jajaran TNI dengan melakukan rotasi. Dalam rangka persiapan 25 perwira tinggi (pati) TNI yang akan memasuki masa pensiun.
-
Gimana cara agar komunikasi lebih efektif di tempat kerja? Individu yang berhasil di berbagai bidang memahami bahwa mempengaruhi orang lain tidak hanya berkaitan dengan teknik, tetapi juga dengan cara menyampaikan pesan secara efektif.
-
Bagaimana Diskominfotik NTB ingin menjadikan NTB sebagai katalis komunikasi dan jejaring informasi? Dirinya yakin melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, NTB dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Terutama bagaimana NTB ke depan bisa menjadi katalis komunikasi dan jejaring informasi yang sehat di NTB.
-
Bagaimana Kata Tugas membantu dalam komunikasi? Membantu mengungkapkan ide dan pikiran dengan lebih jelas
-
Bagaimana penjadwalan hubungan badan meningkatkan komunikasi? 'Penjadwalan memastikan bahwa pasangan meluangkan waktu untuk keintiman dan koneksi,' kata Dr. Bansal.
Ia menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan agar mudahnya komunikasi dan koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang lebih efektif dan efisien.
"Kemudian pengendalian terhadap satuan-satuan pelaksana di lapangan, termasuk satuan pendukung untuk mengatasi persoalan sosial di dalam lingkungan masyarakat seperti bencana alam menjadi efisien," jelasnya.
Namun, hingga kini pembahasan itu masih sedang digodok di lingkungan Mabes TNI. Karena, masih adanya beberapa revisi yang dilakukan.
"Ini kan dua hal yang berjalan simultan, walaupun nanti muaranya sedikit berbeda. Pertama, kemarin adalah pengurangan atau efisiensi beberapa jabatan Pati, 121 yang pernah disampaikan itu. Kemudian, dalam waktu bersamaan mengembangkan Korem tipe A menjadi Kodam," ungkapnya.
"Ini berjalan simultan dan sekarang dalam proses di Mabes TNI, beberapa hari yang lalu kita ada sedikit revisi juga yang kita serahkan ke Mabes TNI, ini masih digodok di Mabes TNI, kemudian nanti akan disalurkan ke Kemhan," sambungnya.
Apabila proses penggodokan tersebut sudah dimatangkan di Mabes TNI, maka hasilnya akan dilimpahkan ke Kementerian Pertahanan dan selanjutnya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
"Kalau proses di sana kita tidak bisa tahu sampai kapan. Apakah bisa selesai tahun ini, atau tahun depan, atau bisa jadi pengurangan dulu," paparnya.
"Kemudian nanti pengembangan, tergantung pertimbangan pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan, koordinasi dengan PAN RB, kemudian Kementerian Keuangan dan lain-lain. Ini kami belum bisa pastikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung mengatakan usulan membuat Kodam di setiap Provinsi telah disetujui Panglima TNI. Dudung menyebut, Panglima TNI akan meneruskan usulan tersebut ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu)," tutur dia.
"Karena kan akan menyangkut masalah anggaran, kita menyesuaikan kalau dari Kemhan bahwa tantangan ke depan," tambah Dudung.
Dudung menjelaskan rencana membangun Kodam di setiap Provinsi untuk menyesuaikan kekuatan yang ada di setiap daerah. Sebagaimana instansi kepolisian yang kini telah ada Polda di setiap provinsinya.
"Karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe b bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A semua bintang dua semua. Sementara di tempat kami provinsi masih ada yang Kolonel, hingga nanti seimbang lah," tutur dia.
Bila usulan ini dikabulkan pemerintah, Dudung menargetkan pembentukan Kodam di setiap Provinsi akan terealisasi secara bertahap selama tahun 2023.
"Tahun ini, mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus karena sudah kita usulkan. Tahun ini, kan itu tinggal mindahkan, contoh Korem Lampung dari Danrem Bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," jelas Dudung.
Dasar aturan Kodam diatur dalam Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kodam dipimpin oleh Panglima Kodam disebut Pangdam yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI,” bunyi Pasal 51 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 itu.
Dengan begitu, total Kodam yang ada di Indonesia menjadi 38 menyesuaikan total provinsi yang ada. Termasuk di dalamnya pemekaran provinsi hasil dari Daerah Otonom Baru (DOB Papua) dari sebelumnya hanya 15 Kodam.
"(Untuk DOB) Provinsi baru bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.
Baca SelengkapnyaWacana itu sudah ada sejak tahun lalu dan masih terus dikaji TNI.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan, apa yang disampaikan ini sekaligus menanggapi beredarnya berita terkait rencana penambahan Kodam.
Baca SelengkapnyaMaruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.
Baca SelengkapnyaHal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.
Baca SelengkapnyaPanglima Agus menjelaskan ke depan Koops Habema akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan individu
Baca SelengkapnyaJabatan Pangkoopsudnas dialihkan dari Marsdya TNI Tonny Harjono ke Marsdya TNI Tedi Rizalhadi.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaPerbaikan pos TNI di bumi cenderawasih itu disampaikan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI AD di Balai Kartini, Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaDia yakin, kerjasama dengan Korem 101/Antasari maupun dengan KOWAD, bisa lebih dimantapkan.
Baca Selengkapnya