Mahasiswa di Tasikmalaya Racik Miras Oplosan, Dua Nyawa Melayang
Merdeka.com - Dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meregang nyawa usai minum minuman keras (miras) oplosan. Dalam kejadian tersebut, kepolisian menetapkan seorang pemuda menjadi tersangka.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat sekelompok pemuda berpesta miras pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Minuman keras oplosan ini diketahui diracik dan dijual oleh salah satu dari mereka yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial MFM (24). MFM ini adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ciamis," jelas Aszhari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Berdasarkan pengakuan MFM kepada polisi, diungkapkan Aszhari, teman-temannya mengaku hendak mengonsumsi miras sehingga kemudian membuat dan meracik sendiri minuman keras dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Minuman keras yang diraciknya menggunakan bahan etanol yang kadar alkoholnya 96 persen yang dicampur minuman berenergi, minuman bersoda dan obat batuk sirup. Setelah diracik, minuman keras oplosan itu pun kemudian dijual kepada teman-temannya.
"Ada enam orang yang ikut pesta miras, termasuk satu orang perempuan. Tersangka juga dalam kesempatan tersebut sempat ikut mencicipi minuman keras oplosan itu," ungkapnya.
Setelah mengonsumsi minuman keras racikan MFM, beberapa korban diketahui mengalami sejumlah gejala. Hingga kemudian pada Minggu, 29 Januari 2023 korban berinisial MS diketahui meninggal saat dirawat di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Sehari setelahnya, atau pada Senin, 30 Januari 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB, korban berinisial AIP meninggal saat dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Manonjaya.
"Selain dua yang meninggal, tiga orang lainnya masih dirawat di rumah sakit dan Puskesmas," katanya.
Dalam pemeriksaan, MFM mengaku membeli bahan-bahan untuk meracik miras oplosan secara daring karena masih dijual bebas. Kegiatan peracikan itu juga ternyata baru pertama kali melakukannya.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan karena pengakuan tersangka masih terus berubah. Proses itu dilakukan karena muncul pengakuan pembelian bahan dan peracikan dilakukan atas permintaan korban.
Atas perbuatannya itu, tersangka MFM dikenakan Pasal 204 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. "Ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaIA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca Selengkapnya