Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa di Tasikmalaya Racik Miras Oplosan, Dua Nyawa Melayang

Mahasiswa di Tasikmalaya Racik Miras Oplosan, Dua Nyawa Melayang Ilustrasi Mayat. ©shutterstock

Merdeka.com - Dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meregang nyawa usai minum minuman keras (miras) oplosan. Dalam kejadian tersebut, kepolisian menetapkan seorang pemuda menjadi tersangka.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat sekelompok pemuda berpesta miras pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Minuman keras oplosan ini diketahui diracik dan dijual oleh salah satu dari mereka yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial MFM (24). MFM ini adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ciamis," jelas Aszhari.

Berdasarkan pengakuan MFM kepada polisi, diungkapkan Aszhari, teman-temannya mengaku hendak mengonsumsi miras sehingga kemudian membuat dan meracik sendiri minuman keras dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Minuman keras yang diraciknya menggunakan bahan etanol yang kadar alkoholnya 96 persen yang dicampur minuman berenergi, minuman bersoda dan obat batuk sirup. Setelah diracik, minuman keras oplosan itu pun kemudian dijual kepada teman-temannya.

"Ada enam orang yang ikut pesta miras, termasuk satu orang perempuan. Tersangka juga dalam kesempatan tersebut sempat ikut mencicipi minuman keras oplosan itu," ungkapnya.

Setelah mengonsumsi minuman keras racikan MFM, beberapa korban diketahui mengalami sejumlah gejala. Hingga kemudian pada Minggu, 29 Januari 2023 korban berinisial MS diketahui meninggal saat dirawat di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sekitar pukul 21.00 WIB.

Sehari setelahnya, atau pada Senin, 30 Januari 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB, korban berinisial AIP meninggal saat dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Manonjaya.

"Selain dua yang meninggal, tiga orang lainnya masih dirawat di rumah sakit dan Puskesmas," katanya.

Dalam pemeriksaan, MFM mengaku membeli bahan-bahan untuk meracik miras oplosan secara daring karena masih dijual bebas. Kegiatan peracikan itu juga ternyata baru pertama kali melakukannya.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan karena pengakuan tersangka masih terus berubah. Proses itu dilakukan karena muncul pengakuan pembelian bahan dan peracikan dilakukan atas permintaan korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka MFM dikenakan Pasal 204 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. "Ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK
3 Warga Garut Meninggal Usai Pesta Miras Oplosan, Termasuk 2 Pelajar SMK

Dua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan
Pasutri di Subang Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Warga Tewas usai Tenggak Miras Oplosan

Polisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.

Baca Selengkapnya
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
Penusuk Dada Pemuda Saat Tawuran di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Bocah SMA
Penusuk Dada Pemuda Saat Tawuran di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Bocah SMA

Pelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi
Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi

Kedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.

Baca Selengkapnya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Kawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya

Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.

Baca Selengkapnya
Seorang Wanita Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Jakbar
Seorang Wanita Tewas Usai Tenggak Miras di Kelab Malam Jakbar

IA (17) tidak bernyawa setelah mengkonsumsi minuman keras bersama temannya.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Pemuda Diserang Membabi Buta pakai Sajam karena Tersinggung, 1 Korban Alami Kebocoran Paru-Paru
Kronologi 3 Pemuda Diserang Membabi Buta pakai Sajam karena Tersinggung, 1 Korban Alami Kebocoran Paru-Paru

Pelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.

Baca Selengkapnya
7 Remaja Habis Pesta Miras Sebelum Tewas Tenggelam di Kali Bekasi
7 Remaja Habis Pesta Miras Sebelum Tewas Tenggelam di Kali Bekasi

Para korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.

Baca Selengkapnya