Mahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan pemerintah kerap lambat menyelesaikan kasus hukum. Yakni dengan membentuk tim reformasi hukum. Lantas apakah pembentukan tim reformasi hukum untuk menyelesaikan kasus sengketa Pemilu atau pelanggaran pidana biasa?
"Ya banyak pertanyaan seperti itu (untuk Pemilu) bahkan ada yang menjadikan editorial dengan pembahasan yang kontroversial," kata Mahfud usai Rakor TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5).
Tim reformasi hukum, kata Mahfud, untuk merespons perkembangan yang beredar di tengah masyarakat. Yakni, pemerintah kerap disebut lambat dalam proses penyelesaian suatu perkara.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
-
Apa makna dari "cepat" dalam jargon Ganjar-Mahfud? 'Cepat itu merespons segala persoalan masyarakat yang hari ini membutuhkan sesuatu dari pemerintah, konteksnya pelayanan. Itu bisa dilakukan kalau pemerintah bisa mempermudah sistem pelayanan itu cepat sat set,' kata Ganjar di UGM, Selasa (19/12).
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Oleh sebab itu para akademisi yang selalu ngomong di seminar, para aktivis yang selalu mengatakan 'ini kok pemerintah enggak bisa menyelesaikan'. Nah ini kita sudah ada (tim reformasi hukum), ayo kita selesaikan bersama-sama," tegas Mahfud.
Mahfud menyarankan, nantinya tim reformasi hukum akan duduk bersama para aktivis maupun akademisi untuk membedah kasus atau perkara yang dinilai lambat penyelesaiannya.
"Misalnya ya kasus ini, katanya ada mafia tanah, oke mafia tanah, kita tahu ini sertifikat palsu, siapa yang malsukan ini dicari orangnya sudah mati. Notarisnya sudah ndak ada. Kalau notarisnya ketemu oh itu dulu kepala desa, nah hukum itu tidak bisa secepat itu. Jadi kalau menemukan sesuatu lalu ditindak itu nanti bisa suatu saat kena orang yang menindak dilakukan hal yang sama. Oleh sebab itu, kita baca bersama masalah, kalau seperti ini ini mau diapakan, mau dibuat hukum baru hukumnya udah cukup," bebernya.
Jika mau dibuat hukum baru, kata Mahfud, namun hukumnya sudah cukup.
"Tetapi ini macet di sini. Hukumnya sudah bagus, tapi macet di pelaksanaan karena saksi lari, meninggal atau orang enggak ngaku. Bisa juga karena dokumen dibakar, dan sebagainya," tuturnya.
Mahfud menambahkan, hal itulah yang akan dibedah oleh tim reformasi hukum bersama para pihak terkait. "Oleh sebab itu, ini tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang ada sekarang. Ini akan menghasilkan naskah akademik dan rekomendasi dari celah hukum mana kasus kasus seperti ini diselesaikan," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan hukum mudah dimainkan. Mahfud nenambahkan dapat mencari dalil hukum untuk membenarkan seseorang.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaJika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaLanjut Mahfud, ada orang yang mau berinvestasi dengan prospek yang besar atau gede.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi.
Baca Selengkapnya