MAKI Kembali Temukan Aset Rp 171 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri
Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menemukan sejumlah aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ, salah seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) di Jawa Tengah (Jateng). Setelah di Boyolali, mereka menemukannya di Solo.
Nilai aset yang ditemukan di Solo diperkirakan mencapai Rp 171 miliar. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan temuan di Boyolali yang hanya sekitar Rp 56 miliar.
"Setelah merilis aset yang diduga terkait korupsi Asabri klaster Boyolali, kami telah melakukan penelusuran lanjutan di Solo dan menemukan dugaan aset dan bisnis yang terkait korupsi Asabri," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (18/2).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang punya investasi lebih besar? Hargreaves menunjukkan bahwa pola investasi ini telah berlanjut selama 30 tahun dan rata-rata wanita yang berinvestasi akan berakhir dengan portofolio senilai 25% lebih banyak dibandingkan pria.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Boyamin memaparkan, temuan ini telah disampaikan kepada penyidik kasus dugaan korupsi Asabri Kejaksaan Agung secara daring (online) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
"Modus bisnis dan aset tersangka korupsi Asabri inisial SWJ (sekarang ditahan Kejagung) adalah secara tersembunyi dengan kamuflase kerjasama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha advertising MVN dan MTT kurun waktu tahun 2016-2020," jelasnya.
Menurut Boyamin, harta dan usaha yang dikendalikan SSJ yang diduga berasal dari hasil korupsi Asabri tersangka SWJ adalah sebagai berikut:
1. Kantor travel dan Garasi Bis MTT di Jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp 4 miliar.
2. Kantor travel MTT Jogjakarta, Jalan Ringroad Timur , Banguntapan, Bantul, DIY, senilai Rp2 miliar .
3. Armada bus wisata dengan jumlah 30 unit, harga perolehan sekitar Rp 40 miliar.
4. Armada minibus merk Toyota Hiace dengan jumlah 20 unit, senilai Rp8 miliar.
5. Armada SUV Innova Reborn dengan jumlah 10 unit, senilai Rp 4 miliar.
6. Armada SUV merek Alphard dengan jumlah 2 unit, senilai Rp 1,5 miliar.
7. Hotel TNY Jakarta di Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, harga pembelian Rp15 miliar.
8. Hotel TNY di Bali Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali harga belinya 30 m lebih, kemudian direhabilitasi sekitar Rp 5 miliar.
9. Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo, harga pembelian Rp 4 miliar.
10. Hotel TNY, Jalan Solo-Jogja, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, seharga Rp 5 miliar.
11. Ruko 2 unit di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo , seharga Rp 5 miliar.
12. Satu unit rumah di Tebet senilai Rp 17 miliar .
13. Kantor di Tebet, Jakarta, senilai Rp 15 miliar.
14. Kantor MTV Surakarta senilai Rp 2 miliar (sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ).
15. Satu unit bangunan kost sewa di Petoran, Solo, biaya rehab Rp 1 miliar.
16. Rumah tinggal di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo pernah macet bank Rp 6,5 miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi sebesar Rp. 6,5 miliar.
17. Lahan Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo, harga beli Rp. 7,5 miliar.
18. Mobil pribadi Mercy jeep type G63 harga Rp 6 miliar.
19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 harga Rp 1,5 miliar.
20. Mobil pribadi Alphard harga Rp.1,2 miliar.
21. Mobil pribadi Land Rover harga Rp. 1,1 miliar.
22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp 1,1 miliar.
23. Mobil pribadi Mini Cooper harga Rp 500 juta.
24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp 800 juta.
25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp 800 juta.
26. Saham pada PT PD2 senilai Rp 1 miliar.
27. Usaha tambang pecah batu split termasuk 1 unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman, senilai Rp 15 miliar.
"Kalau kita jumlahkan senilai Rp 171 miliar," kata Boyamin.
Selain aset-aset itu, lanjut Boyamin, terdapat dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar rupiah guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ. Juga ada simpanan deposito dan koleksi perhiasan.
"Untuk melengkapi pelaporan kepada penyidik Kejagung, kami telah menyerahkan beberapa nomor rekening di bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ," jelasnya.
MAKI juga telah memberikan data orang-orang yang dapat dimintai keterangan untuk diklarifikasi penyidik Kejagung. Di antaranya berinisial YME (sekretaris) dan EMM (pemegang kas dan keuangan).
"Dikarenakan aset dan bisnis tersebut di atas dengan modus kamuflase yang mengarah pencucian uang, kami juga telah meminta penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 terhadap SWJ dan SSJ. Di mana SSJ diduga pihak yang aktif melakukan pencucian uang dan bukan sekadar pasif menjalankan bisnis murni," pungkas dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaDia menjabat sebagai Direktur Jenderal sejak tahun 2021
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membongkar kasus mafia tanah
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.
Baca Selengkapnya