Maling motor di Bekasi diciduk usai jual curiannya di Facebook
Merdeka.com - Seorang pencuri spesialis sepeda motor tertangkap polisi usai mengunggah barang curiannya di situs jejaring sosial Facebook, Senin (26/9) malam. Tersangka Singgih Prasetyo kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasubag Humas Polsek Bekasi Timur, Kompol Erna Ruswing mengatakan, tersangka ditangkap di sekitar Pasar Baru, Jalan Juanda, Bekasi Timur sekitar pukul 21.30 WIB tanpa memberikan perlawanan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain, mereka adalah Kebib (20) dan Andro (21)," kata Erna di Bekasi, Selasa (26/9).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
Erna mengatakan, tertangkapnya tersangka setelah polisi mengidentifikasi jual beli sepeda motor di grup pada situs jejaring sosial facebook bernama "Radio Balap Liar Bekasi". Sepeda motor yang dijual cukup mencurigakan.
"Setelah kami menemukan pembelinya, kemudian kami menangkap penjualnya," kata dia.
Ia mengatakan, sepeda motor Honda Beat B 3122 FXP dicuri tersangka dari Adam Rizky di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bekasi Mede, RT 03 RW 02, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur pada 10 Agustus lalu.
"Tersangka membongkar gembok pagar dan kunci stang. Tiga pelaku berbagi tugas, ada yang memetik, berjaga, dan membongkar gembok," kata dia.
Setelah berhasil, sepeda motor curian tersebut dijual situs jejaring sosial facebook seharga Rp 2 juta kepada warga Rawakalong, Tambun.
Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara selama 7 tahun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaPelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.
Baca SelengkapnyaDugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5972 FPG milik korban.
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca Selengkapnya