Maling Spesialis Besi Penutup Drainase di Kota Batu Ditangkap saat Jual Hasil Curian
Merdeka.com - Pria asal Bengkulu, AH (33) ditangkap petugas Kepolisian karena mencuri sejumlah besi grill penutup saluran drainase di Kota Batu. Dia tertangkap saat menjual hasil curiannya ke pengepul besi di Jalan Abdul Gani, Kota Batu.
Kasi Humas Polres Batu AKP Untung Siswanto membeberkan, pencurian besi grill penutup saluran drainase kerap terjadi di Kota Batu setahun belakangan. Kejadian itu sangat meresahkan masyarakat, karena membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Misteri raibnya besi penutup drainase ini terungkap setelah aparat Polres Batu menangkap AH, seorang pengamen yang berdomisili di Kecamatan Bumiaji."Saat ditangkap, dia sudah pegang 3 unit besi grill," tegas Untung ditemui di Mapolres Batu, Sabtu (24/6).
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Pelaku mengaku beraksi seorang diri . Dia sudah mencuri empat kali di 3 titik di Kota Batu sejak Maret 2023, antara lain di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Agus Salim, dan Jalan Welirang.
"Satu besi grill itu dijualnya seharga Rp150 ribu per unit," tegasnya.
Pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Penghasilannya mengamen tidak cukup sehingga dia mulai menyasar besi-besi grill untuk dijual.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit grill dan sepeda motor yang digunakan untuk beroperasi. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Ditangkapnya pelaku pencurian ini menuntaskan keresahan masyarakat karena raibnya penutup saluran drainase di berbagai tiitik ini sudah terjadi sejak awal 2022 lalu. Menurut laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, ada 156 grill yang raib dengan nilai kerugian negara mencapai Rp46 juta. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaAksi pencurian dilakukan seorang pria yang hendak mengambil besi pengaman jalan raya. Perbuatan ini dipergoki oleh penduduk yang berani menegurnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca Selengkapnya