Manfaatkan Ibu Rumah Tangga, 3 Napi Atur Pengiriman 2 Kg Sabu ke Samarinda
Merdeka.com - Polresta Samarinda menggagalkan peredaran 2 kg sabu. Lima orang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya narapidana atau napi yang tengah mendekam di Lapas Bontang.
Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap seorang ibu rumah tangga St (39) dan pria berinisial As (27). Keduanya merupakan warga Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
St diketahui sebagai kurir setelah tergiur upah Rp25 juta. Dia mengajak keponakannya, As, untuk membawa dua bungkus sabu-sabu ke Samarinda.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Ditangkap saat Letakkan Sabu-Sabu
Lantaran St bersuamikan pengusaha angkutan travel, dia memanfaatkan momen itu ketika suaminya mendapatkan order angkutan ke Balikpapan. Dia mengambil sabu-sabu di Muara Wahau dan menumpang ke Samarinda.
"Jadi dari Muara Wahau (di Kutai Timur), karena usaha suaminya St ada angkutan ke Balikpapan, maka dia dan As ikut sekalian untuk ke Samarinda dan minta singgah ke Jalan Panglima M Noor di Samarinda," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Jumat (7/10) sore.
Dua bungkusan itu lantas diletakkan St di salah satu titik di Jalan PM Noor. Polisi yang sudah mengendus pengiriman itu bergegas untuk melakukan penangkapan.
Peran Tiga Napi Terbongkar
Penyelidikan berkembang cepat. St dan As diketahui diatur tiga napi Lapas Bontang, Rk, Sn dan Ar yang merupakan pemesan narkoba itu. "Mereka minta kedua kurir mengambil sabu-sabu di Muara Wahau untuk dibawa ke Samarinda. Di Samarinda nanti, 2 kg sabu akan dibagi lagi untuk diedarkan di Kutai Timur dan Bontang," sebut Ary.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti telepon selular.
"Karena ini jaringan, kita kenakan juga pasal permufakatan jahat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan sedang kita maksimalkan untuk mengungkap asal usul 2 kg sabu itu," pungkas Ary.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya