Marak Tawuran di Tangerang, Petugas Gabungan Razia Peredaran Obat Keras
Merdeka.com - Petugas gabungan Polres Metro Tangerang, bersama Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Provinsi Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, merazia toko penjual obat keras daftar G dan bahan berbahaya lainnya. Dari sejumlah lokasi toko obat yang dirazia, petugas mendapati ratusan butir obat keras berbagai merek.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan operasi gabungan tersebut menyasar tiga wilayah di Polsek Karawaci, Polsek Jatiuwung dan Polsek Pinang.
"Untuk di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, terdapat 3 toko obat yang didatangi diduga menjual obat terlarang yakni di wilayah Kecamatan Cibodas, Kecamatan Periuk dan kecamatan Jatiuwung namun tidak ditemukan adanya penjualan obat-obatan terlarang lantaran toko dalam keadaan tutup," kata Kapolres Sabtu (1/4).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kenapa penyalahgunaan narkoba jadi ancaman besar buat remaja? Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa yang dilakukan IIDI untuk lawan narkoba di kalangan remaja? Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan remaja, Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Malang mengadakan acara talkshow yang melibatkan siswa dari 30 SMP negeri di kota Malang serta guru BK.
Kemudian pada gelaran razia di wilayah hukum Polsek Karawaci yang dilakukan di empat toko penjual obat-obatan dan apotik. Petugas mendapati satu toko obat dan kosmetik mengedarkan obat keras yang masuk dalam daftar G, dengan barang bukti sebanyak 138 butir obat-obatan.
Pada toko tersebut, terang Zain, terdapat surat izin edar, tetapi sang pemilik toko tidak memiliki kewenangan dan sertifikasi untuk penyimpanan dan pengedaran obat-obatan tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPOM Banten.
"138 butir obat yang ditemukan di Karawaci di bawa oleh BPOM Banten untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium dalam 7 hari kedepan. Tiga toko lain yang didatangi tidak beroperasi atau tutup," jelas dia.
Selanjutnya Razia bergerak ke wilayah hukum Polsek Pinang, kata Zain disana ditemukan di satu toko obat dan kosmetik di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang yakni obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar dan sertifikasi.
"Di wilayah hukum Polsek Pinang ditemukan tramadol sebanyak 468 tablet dan hexymer 385 tablet dari toko obat/apotik yang tidak memiliki izin edar, satu orang pemilik toko berinisial WY dan tiga karyawannya MJ, MN dan AM diamankan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya bersama dinas terkait akan secara masif terus melakukan operasi/razia dalam skala besar untuk memutus peredaran obat-obatan keras daftar G yang sering disalahgunakan olah remaja maupun pelaku kejahatan lain sebelum melakukan aksinya.
"Operasi/razia ini akan trus kita laksanakan dengan melibatkan instansi terkait, penyalahgunaan obat terlarang ini disinyalir menjadi penyebab kejahatan, membuat pelaku nekat melakukan aksinya dibawah pengaruh obat-obatan terlarang," tandas Kapolres.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaKegiatan patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca Selengkapnya