Margono ditangkap setelah 20 kali mencuri di rumah kosong
Merdeka.com - Anggota Polsek Wonosari menangkap Margono (36), warga Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul ini sudah belasan kali melakukan pencuri dengan bermodus pura-pura bertamu untuk memastikan rumah dalam kondisi kosong.
Kapolsek Wonosari, Kompol Riyanto menuturkan, penangkapan Margono berawal dari banyaknya laporan warga Wonosari terkait pencurian di siang hari. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, dugaan pencurian mengerucut pada Margono.
"Saat kami amankan, ditemukan beberapa barang bukti di rumahnya. Saat diperiksa, Margono melakukan pencurian karena beralasan untuk biaya berobat ibunya," jelas Riyanto, Jumat (31/3).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Riyanto menyebut Margono biasa beroperasi dengan mencari rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya di siang hari. Untuk memastikan kosong atau tidak, Margono selalu berpura-pura menjadi tamu.
"Setelah memastikan bahwa rumah kosong, Margono pun melakukan aksinya. Pelaku biasa mencuri perhiasan, emas, alat elektronik, hp dan peralatan rumah tangga," papar Riyanto.
Berdasarkan pengakuan Margono, dia sudah 20 kali melakukan pencurian di rumah kosong. Sebagian besar rumah yang dicuri berada di wilayah Wonosari, Gunungkidul.
"Dari tangan Margono, kami menyita dua buah HP, dua buah gelang emas, KTP, dan besi untuk menjugil pintu dan jendela. Tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara," ucap Riyanto.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah belasan celana dalam korban yang diambil MR karena tak berani menyatakan perasaannya.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaPelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online yang bunganya setiap hari bertambah.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca Selengkapnya