Masa Penahanan Syahrul Yasin Limpo Diperpanjang
Alasannya karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Alasannya karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, salah satunya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, alasannya karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti. Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara Tersangka SYL dkk, Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari kedepan di Rutan KPK" kata Ali Fikri dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat SYL menduduki jabatan Menteri Pertanian. Ketika itu Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya tersebut menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya," ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).
Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Syahrul Yasin Limpo berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam perkara yang diusut KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga hilang kontak di Eropa.
Baca SelengkapnyaGus Ali Gondrong mengatakan sholawat itu akan membuat hati tentram dan damai.
Baca SelengkapnyaSidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, didampingi Anggota Hakim I Ria Agustin dan Anggota Hakim II Yanuarni Abdul Gaffar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya