Masuk ke kebun Hasan, 2 pencuri gondol 42 batang sagu
Merdeka.com - Dua pencuri 42 batang sagu di kebun Sungai Ampalai, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, ditangkap Kepolisian Sektor Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau.
"Pada hari Rabu lalu, sekitar pukul 20.00 WIB telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian batang sagu milik Hasan," kata Paur Humas Polres Meranti Iptu Djonni Rekmamora, Jumat (31/3).
Dikatakannya, Keduanya masing-masing ditangkap ketika sedang berada di rumah. Kedua pelaku yakni Agan (29) seorang nelayan dari Desa Semukut dan Agau (52) buruh harian yang juga warga Desa Semukut.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Awal mula kejadian itu, diceritakan Djonni, pemilik kebun sagu atau rumbia, Hasan, pada hari Senin (27/8) mendapati informasi dari pengawas lapangannya, Solenharto, bahwa batang sagu di kebunnya dicuri.
Setelah mendapati informasi dari pengawas lapangan, Hasan yang juga saksi mata lantas membawa rekannya lagi yaitu Nan (51) menuju kebun miliknya guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
"Setiba di sana, keduanya melihat 42 batang sagu sudah ditebang oleh kedua pelaku. Selanjutnya Hasan kembali menghubungi Solenharto untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi," katanya.
Korban kemudian mendatangi polsek setempat untuk melaporkan kejadian yang sedang dialaminya. "Korban mengadu ke Polsek Tebingtinggi Barat dan petugas pada saat itu mengeluarkan nomor LP/03/III/2017/RES KEP.MERATI/SEK.T.T.BARAT," katanya.
Keesokan harinya lagi, sekitar pukul 14.00 WIB, Solenharto melaporkan kepada kepolisian setempat bahwa pelaku yang dicari sedang berada di rumahnya masing-masing. Mendapati informasi itu, sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang berjumlah lima orang langsung menuju ke lokasi dengan menggunakan speedboat dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Kepada petugas, mereka mengakui perbuatan itu. Kemudian, pada pukul 20.00 WIB keduanya dibawa ke Polsek Tebingtnggi Barat untuk diamankan," jelasnya lagi.
Djonni menuturkan, dari perbuatan kedua pelaku, korban mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp 21 juta lebih.
"Petugas turut mengamankan barang bukti berupa Uang tunai hasil dari penjualan tual sagu sebesar dua juta enam ratus delapan puluh rupiah beserta senter kepala," katanya. Sumber Antara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaMemasuki hari kedua pecarian, tim sudah melibat TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca Selengkapnya