Masuk rumah dokter, dua maling gasak keris seharga puluhan juta
Merdeka.com - Petugas Polsek Klaten Kota mengamankan dua pelaku pencurian benda-benda pusaka berupa keris dari rumah seorang dokter. Kedua pelaku bernama Purwono (30) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Trimoko (53) warga Sambirejo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kapolsek Kota AKP Warsono mengatakan, kedua pencuri berhasil dilumpuhkan usai beraksi di rumah seorang dokter di wilayah Gayamprit, Klaten Selatan.
"Mereka ini melakukan aksinya pada saat korban tidak ada di rumah. Pelaku kemudian mengambil keris dan mengisi warangkanya (kerangka) dengan tanah dan semen," ujar Kapolsek, Senin (6/3).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Aksi pencurian, lanjut Kapolsek dilakukan kedua tersangka pada hari Minggu (5/3) lalu. Dari hasil investigasi dan penyelidikan, Polsek Kota akhirnya mengamankan 2 pelaku tersebut. Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan 4 buah barang bukti berupa keris yang ditaksir senilai Rp 20 juta rupiah.
"Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Warsono. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca Selengkapnya