Masuk rumah dokter, dua maling gasak keris seharga puluhan juta
Merdeka.com - Petugas Polsek Klaten Kota mengamankan dua pelaku pencurian benda-benda pusaka berupa keris dari rumah seorang dokter. Kedua pelaku bernama Purwono (30) warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Trimoko (53) warga Sambirejo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kapolsek Kota AKP Warsono mengatakan, kedua pencuri berhasil dilumpuhkan usai beraksi di rumah seorang dokter di wilayah Gayamprit, Klaten Selatan.
"Mereka ini melakukan aksinya pada saat korban tidak ada di rumah. Pelaku kemudian mengambil keris dan mengisi warangkanya (kerangka) dengan tanah dan semen," ujar Kapolsek, Senin (6/3).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri pencuri dari makam kuno? Di sebuah pemakaman di China tengah, seorang penjarah mulai menggali tanah dan dia berhasil menemukan sebuah makam kuno kemudian mencuri sejumlah artefak dan melarikan diri.
-
Siapa pencuri harta karun itu? Di sebuah pemakaman di China tengah, seorang penjarah mulai menggali tanah dan dia berhasil menemukan sebuah makam kuno kemudian mencuri sejumlah artefak dan melarikan diri.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi? Dua pria itu diketahui berinisial MK dan DN.
Aksi pencurian, lanjut Kapolsek dilakukan kedua tersangka pada hari Minggu (5/3) lalu. Dari hasil investigasi dan penyelidikan, Polsek Kota akhirnya mengamankan 2 pelaku tersebut. Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan 4 buah barang bukti berupa keris yang ditaksir senilai Rp 20 juta rupiah.
"Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tutup Warsono. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga seorang wanita muda meninggal dunia saat menjalani sedot lemak di klinik yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dokter klinik di Larangan, Kota Tangerang berinisial H sebagai tersangka karena diduga melecehkan pasien Wanita berusia 19 tahun.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dokter Ortopedi Cabuli Istri Pasien Ditahan di RS, Polisi Cuma Pamer Barang Bukti
Baca SelengkapnyaBelum bisa dipastikan ada unsur kelalaian. Polisi masih mendalami dengan mengecek kapabilitas dokter dan perawat.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum dapat memastikan apakah peristiwa kebakaran ini terdapat indikasi kesengajaan atau tidak.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnya