Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menangis ditahan KPK, Dewie Yasin Limpo bilang dirinya tak bersalah

Menangis ditahan KPK, Dewie Yasin Limpo bilang dirinya tak bersalah Dewie Yasin Limpo. ©2015 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, tersangka tersangka penerima suap dugaan kasus proyek pengembangan pembangkit listrik micro hydro di Papua, Dewie Yasin Limpo dikeluarkan dari gedung KPK. Anggota komisi VII DPR kemudian dipindahkan ke rumah tahanan KPK.

Dari pantauan merdeka.com, politikus Hanura ini keluar dari gedung KPK, Kamis (22/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan ini keluar gedung dengan mengenakan rompi oranye, rompi tahanan khas KPK.

"Saya tidak bersalah. Saya akan buktikan saya tidak bersalah," kata Dewie dengan muka sedih saat keluar dari gedung KPK, Kamis (22/10).

Orang lain juga bertanya?

Dewie juga membantah dirinya telah menerima uang sebesar 177.700 dolar Singapura. "Jangankan menerima, melihat saja saya tidak pernah," ujarnya sambil menitikkan air mata.

dewie yasin limpo

Dari pantauan merdeka.com, satu persatu tersangka keluar dari gedung KPK melalui lobi depan. Tersangka pertama yang keluar adalah RD (Rinelda Bandoso) yang keluar Kamis (22/10) sekitar pukul 00.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan oleh ajudan Dewie Yasin Limpo, BWA (Bambang Wahyu Adi) pada pukul 01.25 WIB, kemudian dilanjutkan IR (Iranius) pada pukul 01.45 WIB.

Sementara itu, SET (Setiadi), pengusaha yang diduga memberikan uang kepada Dewie Yasin sebesar 177.700 dolar singapura keluar gedung KPK sekitar pukul 02.01 WIB.

KPK menetapkan Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.

Dewie Yasin Limpo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB saat akan menuju Sulawesi Selatan. Selain Dewie Yasin, KPK juga menangkap ajudannya, BWA (Bambang Wahyu Adi).

Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap enam orang, RB (Rinelda Bandoso), HAR (Harry), DEV (Devianto), IR (Iranius), SET (Setiadi) yang merupakan seorang pengusaha, dan seorang sopir rental yang kemudian dilepaskan pada Rabu (21/10). Keenam orang tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahmad Sahroni Ancam Somasi Pimpinan KPK, NasDem Rugi Disebut Nikmati Duit Korupsi SYL
VIDEO: Ahmad Sahroni Ancam Somasi Pimpinan KPK, NasDem Rugi Disebut Nikmati Duit Korupsi SYL

Kecaman itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni di Nasdem Tower pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya
SYL Klaim Rumahnya di Makassar Rumah Murah BTN, Kadang Suka Kebanjiran
SYL Klaim Rumahnya di Makassar Rumah Murah BTN, Kadang Suka Kebanjiran

SYL mengatakan rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program BTN.

Baca Selengkapnya
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun

Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.

Baca Selengkapnya
Respons Keluarga Terkait Kasus SYL: Kita Ikuti Proses Hukum, Wait and See
Respons Keluarga Terkait Kasus SYL: Kita Ikuti Proses Hukum, Wait and See

Terkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.

Baca Selengkapnya
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
PPATK: Ada Indikasi Penipuan Terkait Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
Begini Pembelaan SYL saat Heboh Dicari-cari KPK hingga Dituduh Kabur
Begini Pembelaan SYL saat Heboh Dicari-cari KPK hingga Dituduh Kabur

Sebelum ditangkap, SYL sempat membuat heboh dengan sulit dilacak

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya