Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun
Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.
Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.
Tawa Syahrul Yasin Limpo soal Cek Bodong Rp2 Triliun
Perwakilan Keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Imran Eka Saputra menceritakan soal cek Rp2 triliun yang ada di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Cek tersebut sempat ditemukan tim penyidik lembaga antirasuah saat penggeledahan pada 28 September 2023.
Imran mengaku Syahrul Yasin Limpo sempat menceritakan soal cek yang bernilai fantastis itu.
"Kepada keluarga, Bapak SYL menceritakan bahwa saat menerima cek tersebut, Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius, karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong," ujar Imran dalam keterangannya, Selasa (17/10).
"Kami memohon kepada publik agar tidak menghakimi Bapak SYL dengan dasar pemberitaan temuan cek tersebut," kata dia.
Tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah membeberkan soal cek Rp2 triliun yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023.
Febri menyebut, Syahrul Yasin Limpo memang sengaja menyimpan cek tersebut karena unik.
"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (17/10).
"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata Febri.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo adalah palsu.
Ivan mengaku pihaknya sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.
"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujad Ivan kepada Liputan6.com, Selasa (17/10).
Ivan menyebut sudah banyak kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar, janjinya untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," kata Ivan.