Mencontoh Keberanian Cut Intan Nabila, Saatnya Korban KDRT Berani Speak Up
Armor Tereador Gustifante, suami Cut Intan Nabila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dikenakan pasal berlapis.
Menikah menjadi perjalanan paling sakral dalam lembaran hidup seseorang. Tak hanya di depan orangtua dan keluarga besar, janji sehidup semati yang diucapkan dua insan juga harus dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta.
Tetapi, apa jadinya jika rumah tangga yang sedianya ibadah sepanjang hayat malah akhir duka. Mimpi hidup bersama dengan suami idaman malah menjadi ancaman. Tak ada lagi gambaran kebahagiaan. Hari-hari hanya dipenuhi kekerasan.
Itulah yang dirasakan selebgram cantik, Cut Intan Nabila. Dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya tak lain orang yang dahulu meminangnya dan menjadi bapak dari tiga putra putri mereka.
Setelah sekian lama menahan, Cut Intan memberanikan diri melawan. Bahkan dia membuka perangai buruk suaminya itu. Jika sebelumnya hanya diam, Cut Intan kini tak mau lagi hanya menangis ketika tubuhnya menjadi bulan-bulanan kekerasan Armor Tereador Gustifante.
Diam-diam dia mengumpulkan semua bukti kekerasan yang dialami. Sampai terjadilah peristiwa pada 13 Agustus 2024 kemarin. Bermula dari cekcok terkait isi ponsel sang suami, Intan kemudian dipukuli. Bikin miris lagi, peristiwa itu terjadi di atas kasur di mana bayi mereka berusia sepekan sedang tidur. Tidak hanya memukuli Intan, bayinya juga tertendang Armor yang tengah menganiaya mantan atlet anggar itu.
Singkat cerita, Armor akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya. Dia dikenakan tiga pasal sekaligus. KDRT, kekerasan pada anak hingga penganiayaan. Kepada polisi, dia mengaku sudah menganiaya istrinya itu sejak mereka baru saja membina biduk rumah tangga pada 2020 lalu.
"Tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu lebih dari lima kali, dari sejak dia menikah," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/8).
Kementerian PPPA ikut turun tangan dalam kasus ini. Kemen PPA memuji keberanian Cut Intan berani menceritakan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya selama bertahun-tahun. Bahkan, kekerasan itu juga membuat dua buah hatinya takut setiap melihat pria.
Kemen PPPA berharap keberanian Cut Intan juga ditiru wanita-wanita lainnya yang selama ini tidak berani buka suara atau mendiamkan kekerasan yang dialaminya.
"Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati.
Tidak hanya korban, Kemen PPA juga meminta masyarakat atau siapapun yang mengetahui ada KDRT di sekitanya agar ikut membantu dengan melaporkan. Jangan sampai, KDRT dianggap sebagai hal yang bisa dimaklumi dalam perjalanan rumah tangga hanya karena tak ingin keluarganya hancur. Laporan bisa disampaikan lewat UPTD PPA, penyedia layanan berbasis masyarakat dan kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Kemen PPA berjanji akan mengawal penyidikan kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal dan mendatangkan efek jera agar kasus seperti dialami Cut Intan Nabila tidak terulang lagi.
"Proses hukum ini harus terus berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman tegas guna mewujudkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera, tidak hanya kepada pelaku tapi juga kepada siapa pun yang terindikasi melakukan kekerasan."