Mendes PDTT: Kades Merasa Dikriminalisasi Lapor ke Satgas Dana Desa
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, kepala desa yang tidak melakukan korupsi dana desa tidak boleh dikriminalisasi. Jika hal itu terjadi, maka kepala desa berhak melaporkannya ke Satgas Dana Desa.
"Kalau kepala desa merasa terkriminalisasi bisa laporkan ke Satgas Dana Desa," ujarnya di Jakarta, Senin (1/4).
Di sisi lain, masyarakat juga disarankan melaporkan kepada Satgas Dana Desa jika melihat adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum tertentu atau bahkan kepala desa.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang pimpin Desa Polengan? Kepala Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Nur Widodo, mengaku sangat bersyukur sekaligus bangga karena bisa ikut ambil bagian dalam Program Desa BRIlian ini.
-
Siapa yang memimpin upaya pelestarian di Desa Jatimulyo? Ketua KTH Wanapaksi, Suhandri, mengatakan bahwa kelompok tersebut merupakan wadah berdiskusi buat mereka yang berdiskusi. Seiring berjalannya waktu, dibuatlah kelembagaan yang berfokus pada upaya pelestarian burung.
"Laporkan (penyelewengan) ke penegak hukum setempat, kepolisian atau kejaksaan. Kalau tidak puas, bisa telpon Satgas Dana Desa di nomor 1500040. Kalau datanya lengkap, akan segera kita kirimkan tim dan pembinaan," ujarnya.
Eko mengatakan, kasus penyalahgunaan dana desa semakin mengalami penurunan. Tahun lalu, ditemukan kurang dari 100 kasus dari total jumlah desa sebanyak 74.957 desa. Dari 100 kasus tersebut, hanya 67 laporan yang dinyatakan layak dilaporkan ke penegak hukum.
"Tahun lalu itu ada di bawah 100 kasus. Kita laporkan ke penegak hukum 67 (kasus). Itu kalau dibandingkan jumlah desa 74.957 desa jumlahnya kecil. Tapi itu juga tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Menurutnya, masih adanya penyimpangan dana desa bukan hanya karena adanya kesempatan, namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dana desa. menurutnya, pengawasan dari masyarakat langsung adalah hal paling efektif untuk memantau dana desa.
"Di desa pengawasan secara resmi ada di inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan. Yang paling penting itu masyarakat. Kita libatkan juga kejaksaan dan kepolisian untuk membantu," ujarnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaAbdul Halim menekankan perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPemprov Jateng tidak segan memberikan sanksi tegas kepada yang melanggar aturan netralitas
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaJelang pemilu tidak perlu ada pemanggilan untuk proses hukum.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca Selengkapnya