Mengaku Bisa Bantu Warga Jadi ASN, Anggota KPK Gadungan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap Hermansyah alias Pangeran (47) lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Modusnya, Pangeran mengaku bisa meloloskan korban menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Korban adalah Rumiati (52), warga Jalan Datuk Setia Maharaja, Kecamatan Bukitraya.
"Awalnya, korban dan anaknya Arif serta teman pelaku bernama Adi menemui pelaku di rumahnya Jalan Pandu, Simpang Tiga, pada awal tahun 2016 silam," ujar Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Aspikar, Rabu (27/3).
Korban berniat meminta bantuan kepada pelaku agar anaknya bisa menjadi ASN. Sebab, korban mendapat kabar dari temannya, bahwa pelaku bisa meloloskan seseorang menjadi ASN.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Pelaku juga mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi ASN di Pemprov Riau. Akhirnya korban tergiur dengan iming-iming dari pelaku," kata Aspikar.
Agar korban percaya, pelaku mengaku sebagai anggota KPK dan memiliki kenalan dengan pejabat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Korban semakin percaya karena saat itu ada tambahan kuota penerimaan ASN.
"Pelaku mengaku anggota KPK, kenal Kepala BKN di Jakarta dan menjamin 100 persen untuk memasukkan anak korban menjadi ASN. Syaratnya, korban diwajibkan menyetor duit Rp 200 juta," kata Aspikar.
Pelaku juga meminta agar anak korban menuliskan identitasnya dengan memberikan formulir biodata riwayat hidup. Korban juga diminta untuk melengkapi administrasi seperti SKCK, Surat Anti Narkoba, Surat Kesehatan, Ijazah SMU dan pas foto.
"Dari iming-iming itu, korban langsung merasa yakin. Lalu korban pulang ke rumahnya. Dan keesokan harinya korban datang ke rumah tersangka membawa uang Rp 154 juta sebagai uang muka," ujarnya.
Setelah diberikan, korban pun kembali ke rumah. Namun beberapa hari kemudian, anak korban tak lolos menjadi ASN. Korban berupaya menghubungi pelaku untuk menanyakan hal tersebut.
"Tapi pelaku langsung menghilang, nomor ponselnya juga tidak aktif, dan tidak pernah ada di rumah. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Bukitraya," jelas Aspikar.
Dia mengatakan, laporan dugaan penipuan ini yang dilakukan tersangka diterima polisi pada 3 Mei 2018 lalu. Polisi berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak ketemu.
Akhirnya polisi mengetahui keberadaan tersangka. Pangeran ditangkap polisi di rumahnya, Senin (19/3) malam. Polisi juga menemukan kwitansi dengan bertuliskan Rp 100 juta, dan selembar lagi tulisan Rp 54 juta. Kwitansi itu tanda bukti korban memberikan uang kepada pelaku.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk perkembangan penyidikan kasus ini," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca Selengkapnya