Mengaku habib dan bisa usir setan, Jeki bawa kabur uang jutaan rupiah
Merdeka.com - Jeki alias Ari (18), warga Desa Bambaler, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengaku sebagai habib bernama Said dan menipu kapten kapal Budiono. Dia mengaku bisa mengusir setan dari kapal korban. Jeki akhirnya ditangkap polisi.
"Kejadian penipuan ini terjadi pada Rabu (28/2) lalu, yang mana pelaku mengaku bisa mengusir setan dari kapal milik korban, dan pelaku meminta sejumlah persyaratan kepada korban untuk melaksanakan ritual," kata Kasat Reskrim AKP Trio Sugiono di Buntok, Kamis (8/3).
Adapun persyaratan yang diminta pelaku kepada korban yang merupakan kapten kapal itu di antaranya seperti kain kuning, kain putih, piring warna coklat dan uang Rp 2,5 juta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana Jalak Kebo mengusir makhluk jahat? Konon, burung ini memiliki kemampuan untuk mengusir atau menghalau setan, hantu, atau makhluk gaib lainnya yang berusaha memasuki rumah.
-
Bagaimana Balum Bili menipu manusia? Namun, percaya atau tidak ada kesaksian dari masyarakat lokal yang melihat penampakan Balum Bili yang menjelma seperti bongkahan atau potongan kayu. Biasanya, mereka menjelma untuk mengelabuhi manusia agar bisa dimangsa.
"Ketika syarat yang diminta pelaku sudah dipenuhi, tersangka meminta korban untuk membuka syarat itu pada Kamis (1/3)," katanya.
Setelah persyaratan tersebut dibuka pada waktu yang telah ditentukan, ternyata uang Rp 2,5 juta hilang.
Merasa ditipu pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Barito Selatan dan setelah mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.
"Setelah dilakukan pencarian, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai Habib Said tersebut," ungkap Trio Sugiono.
Tersangka Jeki dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaArsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaBiaya yang ditawarkan pelaku kepada korban sekitar R3 juta hingga Rp4 juta untuk satu nama
Baca SelengkapnyaTNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).
Baca Selengkapnya