Mengaku masih sakit, mantan Bupati Karanganyar batal disidang
Merdeka.com - Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, dimasukan ke dalam tahanan Rutan Wanita Semarang usai batal menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (18/11). Padahal, sidang lanjutan eks bupati Karanganyar itu digelar usai yang bersangkutan dirawat di Paviliun Garuda RSUP Dr Kariyadi.
Seperti diketahui, Rina Iriani sebelumnya dirawat di RSUP Dr Kariyadi karena sempat pingsan saat mendengarkan putusan penahanan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Tipikor Semarang Dwiarso Budi.
Sejak saat itu, bekas penguasa Kabupaten Karanganyar ini dirawat di rumah sakit dan sempat mendatangi Lapas Wanita Semarang untuk dilakukan penahanan. Namun, dengan alasan sakit yang bersangkutan belum ditahan oleh pihak lapas.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Pantauan di lapangan, Rina Iriani keluar dari Paviliun Garuda RSUP Dr Kariyadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, selam satu jam kemudian sidang ditunda karena yang bersangkutan mengeluh masih sakit saat ditanyai oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi.
"Masih terasa sakit. Kepala dan badan masih gak karuan rasanya," ujar Rina.
Setelah mendengar pengakuan Rina dan meminta pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum Rina, majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Rina Iriani, M Taufik mengatakan, kliennya sementara ini menjalani penahanan di dalam Rutan Wanita karena proses persidangan korupsi GLA ditunda siang tadi.
Taufik menambahkan, kliennya dimasukan ke rumah tahanan yang dikenal dengan sebutan Rutan Bulu tersebut sambil menunggu proses pembantaran disetujui oleh pihak pengadilan.
"Tadi Bu Rina masuk ke Bulu pukul 11.30 WIB. Klien kami lalu ditempatkan di ruang utama. Ya karena ini masih menunggu proses pembantaran dikabulkan oleh pengadilan," terang Taufik. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaSYL tak berkomentar saat keluar dari rumah ibunya di Makassar.
Baca SelengkapnyaSidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaSYL mangkir dari panggilan penyidik, karena berada di Makassar, Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.00
Baca SelengkapnyaSelama menjabat sebagai kepala daerah, Eddy berperan besar dalam menumbuhkan pariwisata Kota Batu.
Baca SelengkapnyaMomen Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya itu diungkapkan keponakannya yang bernama Devo.
Baca Selengkapnya