Mengenal Sensus Pajak Nasional
Merdeka.com - Sensus Pajak Nasional sudah dilaksanakan sejak 3 tahun terakhir. Hasilnya pun memuaskan karena bisa meningkatkan penerimaan negara. Namun apa sebenarnya Sensus Pajak Nasional itu? Seberapan pentingkah Sensus Pajak Nasional itu dilaksanakan?
Sensus Pajak Nasional adalah kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak dengan mendatangi subjek pajak (orang pribadi atau badan) di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pemutakhiran data Sensus Pajak Nasional wajib pajak dilakukan dengan cara pendataan pemilikan NPWP, konsultasi perpajakan sosialisasi hak dan kewajiban wajib pajak, pengawasan kepatuhan kewajiban wajib pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa tujuan sosialisasi pajak di Bontang? Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa tujuan Hari Statistik Nasional? Hari Statistik Nasional ini diperingati untuk memaknai pentingnya peran statistik bagi pembangunan bangsa, sebagai acuan bagi pengambil kebijakan untuk mencapai kesejahteraan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sensus Pajak Nasional juga mempunyai dasar hukum yang jelas yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.03/2011 tanggal 12 September 2011 tentang Sensus Pajak Nasional.
Manfaat dari Sensus Pajak Nasional sendiri yaitu: meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional, mewujudkan keadilan peran serta subyek pajak dalam pembiayaan pembangunan nasional, mengurangi ketergantungan pembiayaan dari pinjaman asing, mewujudkan pembangunan nasional yang lebih baik, kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
Sensus Pajak Nasional mempunyai sasaran agar wajib pajak yang belum ber-NPWP, maka bisa diberikan NPWP. Yang belum bayar pajak, agar membayar pajak. Yang belum menyampaikan SPT, agar menyampaikan SPT. Yang memiliki utang pajak, agar melunasinya. Dan masih banyak lagi.
Kepala Subdrektorat Pengembangan Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Tranformasi Proses Bisnis (TPB), Hantriono Djoko Susilo mengatakan, tujuan dari Sensus Pajak Nasional ini adalah memperluas teknis basis pajak, meningkatkan penerimaan, dan menambah SPT atau menambah kepatuhan wajib pajak dalam menyatakan SPT, serta dalam rangka untuk update data wajib pajak.
"Kalau kita lihat sasarannya dari Sensus Pajak Nasional itu bagus sekali. Pertama adalah orang yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan punya NPWP, yang belum bayar pajak akan bayar pajak, orang yang belum memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT), akan memasukkan SPT," imbuhnya
Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat mendukung program Sensus Pajak Nasional ini, dengan berpartisipasi menyampaikan data dan informasi melalui pengisian Formulir Isian Sensus (FIS). Setiap orang pribadi dan badan usaha yang disensus wajib memberikan keterangan yang benar. (mdk/cza)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaBertugas menghimpun data statistik Indonesia, cari tahu sejarah BPS yuk!
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMeningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca Selengkapnya