Menguak busuknya korupsi helikopter AW-101 hingga jerat bos & jenderal
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi terkait proses pembayaran uang muka pemesanan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. Kasus dugaan korupsi itu diduga merugikan negara Rp 224 miliar.
KPK memeriksa bagian marketing atau funding officer Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap Bayu Nurpratama sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/10).
"Pada saksi didalami informasi terkait proses pembayaran uang muka pemesanan Heli AW-101 yang menggunakan sarana perbankan saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang naik helikopter? Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dan istrinya menuai kritik di media sosial lantaran menggunakan helikopter untuk pergi menonton konser musik Coldplay di Philippine Arena, Manila.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Sebelumnya, POM TNI menetapkan lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. Dua di antaranya adalah jenderal TNI AU.
Lima tersangka itu adalah Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan. Lalu Marsekal Pertama TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.
Selanjutnya Letkol Admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.
Ada juga seorang jenderal berbintang dua Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara. Hingga saat ini jenderal bintang dua inilah tersangka dengan pangkat paling tinggi.
KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.
Pada April 2016, TNI AU mengadakan pengadaan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus, yang artinya proses lelang harus diikuti oleh dua perusahaan peserta lelang.
Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri juga diduga sebagai pengendali PT Karya Cipta Gemilang mengikuti proses pemilihan dengan menyertakan kedua perusahaan tersebut.
KPK menduga sebelum proses lelang dilakukan, Irfan Kurnia Saleh sudah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp 514 miliar.
Pada bulan Juli 2016 dilakukan pengumuman bahwa PT Diratama Jaya Mandiri selaku pemenang lelang dan dilanjutkan dengan kontrak antara TNI AU dengan PT DJM dengan nilai kontrak Rp 738 miliar. Pengiriman helikopter dilakukan sekitar bulan Februari 2017.
PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Peralatan militer nonsenjata yang juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.
Presiden Jokowi langsung meminta Panglima TNI bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas pembelian helikopter yang awalnya diusulkan untuk helikopter Kepresidenan. Kejanggalan saat itu, sudah ditolak oleh Jokowi namun helikopter tetap datang ke Indonesia, hanya fungsinya yang berubah untuk angkutan berat.
Sementara itu Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku pihaknya telah memeriksa para personel TNI yang terlibat. Dia bertekad menutup seluruh celah korupsi di TNI. Terutama soal permainan di pengadaan barang dan jasa yang paling rawan.
"Kita semua harus berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit," tegas Panglima TNI, Senin (16/10).
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini, yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Mengakhiri amanatnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada seluruh peserta pembekalan agar menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang/jasa.
"Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI, langsung blacklist saja perusahaan itu," tegasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaEksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca Selengkapnya"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaDeretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPuspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya