Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menguak busuknya korupsi helikopter AW-101 hingga jerat bos & jenderal

Menguak busuknya korupsi helikopter AW-101 hingga jerat bos & jenderal Helikopter AW-101. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi terkait proses pembayaran uang muka pemesanan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. Kasus dugaan korupsi itu diduga merugikan negara Rp 224 miliar.

KPK memeriksa bagian marketing atau funding officer Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap Bayu Nurpratama sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/10).

"Pada saksi didalami informasi terkait proses pembayaran uang muka pemesanan Heli AW-101 yang menggunakan sarana perbankan saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya, POM TNI menetapkan lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017. Dua di antaranya adalah jenderal TNI AU.

Lima tersangka itu adalah Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan. Lalu Marsekal Pertama TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya Letkol Admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu.

Ada juga seorang jenderal berbintang dua Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara. Hingga saat ini jenderal bintang dua inilah tersangka dengan pangkat paling tinggi.

KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

pom tni dampingi tim ahli kpk cek fisik helikopter aw

Pada April 2016, TNI AU mengadakan pengadaan satu unit helikopter angkut AW-101 dengan menggunakan metode pemilihan khusus, yang artinya proses lelang harus diikuti oleh dua perusahaan peserta lelang.

Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri juga diduga sebagai pengendali PT Karya Cipta Gemilang mengikuti proses pemilihan dengan menyertakan kedua perusahaan tersebut.

KPK menduga sebelum proses lelang dilakukan, Irfan Kurnia Saleh sudah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp 514 miliar.

Pada bulan Juli 2016 dilakukan pengumuman bahwa PT Diratama Jaya Mandiri selaku pemenang lelang dan dilanjutkan dengan kontrak antara TNI AU dengan PT DJM dengan nilai kontrak Rp 738 miliar. Pengiriman helikopter dilakukan sekitar bulan Februari 2017.

PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Peralatan militer nonsenjata yang juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.

Presiden Jokowi langsung meminta Panglima TNI bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas pembelian helikopter yang awalnya diusulkan untuk helikopter Kepresidenan. Kejanggalan saat itu, sudah ditolak oleh Jokowi namun helikopter tetap datang ke Indonesia, hanya fungsinya yang berubah untuk angkutan berat.

Sementara itu Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku pihaknya telah memeriksa para personel TNI yang terlibat. Dia bertekad menutup seluruh celah korupsi di TNI. Terutama soal permainan di pengadaan barang dan jasa yang paling rawan.

"Kita semua harus berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit," tegas Panglima TNI, Senin (16/10).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini, yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Mengakhiri amanatnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada seluruh peserta pembekalan agar menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang/jasa.

"Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI, langsung blacklist saja perusahaan itu," tegasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin
Kasus Helikopter AW-101, KPK Eksekusi Direktur Diratama Jaya Mandiri ke Lapas Sukamiskin

Eksekusi dilakukan karena vonis John Irfan sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU

"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ternyata Punya Pesawat Pribadi

Selain itu, Henri tercatat memiliki 5 bidang tanah yang totalnya Rp4,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap
Sederet Jenderal Bintang Tiga Terjerat Kasus Korupsi dan Suap

Deretan jenderal bintang tiga itu masih aktif ketika ditetapkan sebagai tersangka rasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101

KPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Update Kasus Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi
TNI Ungkap Update Kasus Korupsi Kabasarnas Henri Alfiandi

Puspom TNI telah melakukan penahanan dan menjalankan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya