Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM beri sinyal setuju penambahan 1 MPR dan 1 DPR

Menkum HAM beri sinyal setuju penambahan 1 MPR dan 1 DPR Menkum HAM Yasonna. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar rapat membahas kelanjutan revisi UU MD3. Salah satunya menyangkut wacana baru penambahan kursi di DPR, MPR dan DPD.

Yasonna mengatakan, penambahan kursi pimpinan tetap sesuai dengan daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah yang telah disepakati, yaitu 1 kursi pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR.

"Ya kita ambil yang rasional lah. Kan kami semua DIM yang pertama sudah setujui," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Pembahasan revisi UU MD3 masih mengalami tarik ulur terkait formasi kursi pimpinan. Sebab, sejumlah fraksi mendorong pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 6 dan DPD ditambah 2. Pemerintah masih akan mengkaji usulan tersebut sebelum memberikan pandangan resmi.

"Ya kita masih bahas dulu surat resmi nya nanti dulu masih internal pemerintah," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, keputusan penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD bisa diselesaikan lewat kesepakatan politik fraksi-fraksi partai. Kendati demikian, dia menyebut pemerintah masih akan mendengarkan penilaian masyarakat sebelum sebagai pertimbangan.

"Kan bisa disampaikan‎ masyarakat, kita harus dengar juga," tandas Yasonna.

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo meminta semua fraksi memperhatikan rasionalitas dari penambahan unsur pimpinan. Dalam rapat tersebut, formasi penambahan kursi pimpinan mengerucut pada 3 opsi, yakni 1-1, 2-6-2 dan 2-3-2.

Melihat perdebatan ini, kata dia, Fraksi Golkar mengusulkan jalan tengah yang paling rasional adalah pimpinan DPR ditambah 1 dan MPR ditambah 3.

"Kembali kepada pemerintah, sekarang bola ada di pemerintah. Pemerintah akan menentukan sikap apakah setuju dengan usulan golkar tadi atau setuju dengan usulan PDIP 1-1 tetap mempertahankan sesuai dengan hasil paripurna kemarin, atau pemerintah lebih fleksibel lagi. Tetapi, menurut pandangan saya paling rasional itu ya DPR nya tambah 1, MPR nya maksimal 3 lah," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini memprediksi, pemerintah akan tetap berpegang pada keputusan paripurna di mana penambahan sesuai dengan usulan PDIP yakni 1 kursi pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR.

"Kalau pemerintah ya beliau sendiri berpegang pada keputusan paripurna yang sudah disetujui oleh DPR dan juga oleh Presiden sebagai usulan draf pemerintah yakni Surpres nya yakni 1-1," tambahnya.

"Karena sudah paripurna, tapi kan pemerintah masih memberikan perhatian pada dinamika yang berkembang, jadi kalau seandainya itu akan mengakomodir dari usulan temem-temen fraksi, enggak mungkin kalau 6," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan
Puan Sebut Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan
Puan Maharani: Wacana Penambahan Komisi DPR Masih Dimatangkan

Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR

Sesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024

Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pastikan DPR Menjadi 13 Komisi
Puan Maharani Pastikan DPR Menjadi 13 Komisi

Puan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya