Menkum HAM sebut Densus Tipikor ditunda agar penegak hukum fokus koordinasi
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembentukan Densus Tipikor Polri. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penundaan itu dilakukan agar tercipta sistem penegakan hukum yang terintegrasi.
Untuk itu, Polri diminta melakukan kajian termasuk soal hubungan dan pembagian kerja antar lembaga penegak hukum agar tidak menimbulkan ego sektoral dalam memberantas korupsi.
"Saling koordinasi, saling satu langkah dan jangan kita cita-citakan ego sektoral artinya ada yang lebih merasa harus lebih hebat lebih ini, tidak, bukan itu," kata Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
-
Kenapa Yasonna pastikan tak ada rencana dwi kewarganegaraan? Yasonna memastikan tidak ada rencana menerapkan dwi kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyampaikan, jika pemerintah tidak mengkaji wacana memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) bisa memiliki dua kewarganegaraan.
-
Mengapa Yasonna menekankan pentingnya kinerja baik dan profesional? Mengembalikan kepercayaan publik itu tidaklah mudah, maka pertahankan dan terus tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan berkinerja baik, beretika, profesional serta berintegritas,“ ujar ayah dari empat orang anak ini.
-
Apa yang dilakukan Annisa Yudhoyono di IKN? Beberapa waktu lalu, Annisa Yudhoyono melakukan kunjungan kerja di IKN bersama anggota OASE KIM selama 3 hari, di mana mereka terlibat dalam berbagai kegiatan.
-
Siapa yang mendampingi Annisa Yudhoyono di IKN? Baru-baru ini, Annisa Yudhoyono mengadakan kunjungan kerja di IKN selama tiga hari bersama anggota OASE KIM, di mana mereka melaksanakan berbagai aktivitas.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang mendampingi Annisa Yudhoyono? Annisa dan Aira berfoto bersama Dian Sastrowardoyo, yang kebetulan juga membawa putranya, Ishana.
Yasonna menuturkan, pemerintah tidak ingin kehadiran Densus Tipikor justru terkesan menyaingi KPK.
"Kan nanti seolah-olah Densus di hadap-hadapkan dengan KPK, bukan itu. Tapi adalah semangatnya bagaimana memberantas korupsi secara besar-besaran," sambung dia.
Yasonna mengaku telah menyarankan agar Kejaksaan, Kepolisian dan KPK menyusun peta jalan pemberantasan korupsi bersama. Cara itu dianggap mampu mengantisipasi ego sektoral penegak hukum.
"Kalau saya, dalam pendapat yang saya sampaikan waktu rapur yang lalu yang meminta supaya antar penegak hukum saling koordinasi dan membuat satu peta jalan bersama, itu aja," tegasnya.
Penundaan pembahasan usulan pembentukan Densus Tipikor ditunda oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah berkeinginan lebih menguatkan KPK.
"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu," tegas Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Wiranto menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga diputuskan usulan Densus Antikorupsi ini dihentikan. Pertama, pembentukan Densus Antikorupsi membutuhkan payung hukum jelas karena nantinya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Kedua, soal strukturisasi kelembagaan dan kepegawaiannya.
"Dari MenPAN RB menyatakan bahwa masih cukup panjang prosesnya. MenPAN RB harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara polri dan kejaksaan," bebernya.
Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menegaskan, pemerintah akan mendalami usulan pembentukan Densus Antikorupsi. Seluruh masukan dari berbagai elemen sudah dikantongi Presiden Jokowi.
"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," ucapnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya