Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM sudah lapor Jokowi soal revisi PP pengetatan remisi

Menkum HAM sudah lapor Jokowi soal revisi PP pengetatan remisi Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah menyerahkan laporan terkait revisi PP 99 Nomor 2012 tentang syarat pengajuan remisi untuk tindak pidana khusus ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore tadi. Kepada Presiden, Yasonna mengatakan tujuan revisi PP ini untuk memperbaiki sistem peradilan pidana terpadu.

"Saya tadi laporan jadi di situ sudah salah dimengerti untuk memperkuat dan memperbaiki sistem peradilan pidana terpadu. Saya berpendapat remisi extraordinary crime berbeda dengan pidana biasa. Di sini kita perketat misal pidana biasa 6 bulan sudah bisa maka korupsi setahun atau satu setengah tahun baru bisa," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3).

Yasonna melanjutkan para terpidana kasus kejahatan luar biasa itu memang diberatkan hukumannya namun tetap dapat menerima revisi setelah ada tim penilai dari Kemenkum HAM. Pengajuan syarat pemberian remisi tidak dilakukan kepada lembaga penegak hukum terkait, seperti terpidana kasus korupsi kepada KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Tetap dia ada beda yang diberatkan kepada mereka dan harus dibahas oleh tim penilai pemberian remisi, mulai Kemkum HAM dari luar dan lain. Orang ini korupsi berapa dinilai, bukan mengacu ke institusi lain. Jadi sistem pidana terpadu kita itu jelas," ujarnya.

Namun demikian, wacana itu masih harus didiskusikan kembali oleh sejumlah pakar hukum, akademisi dan lembaga terkait. Termasuk pula dengan Komisi III DPR.

"Ini kan masih wacana masih diseminarkan. Ini sebenarnya sudah disetujui di Komisi III dimulai pembahasan di seminar, diskusi kelompok dan workshop," ujarnya.

Terkait penolakan wacana itu dari Jaksa Agung Prasetyo, Yasonna mengatakan Adhyaksa-1 sudah memberikan saran yang baik. Namun tetap Yasonna menegaskan revisi PP ini bukan untuk melonggarkan terpidana mendapat remisi. Akan tetapi pengajuan syarat remisi yang tidak harus kepada lembaga hukum terkait.

"Beliau bilang sifatnya laporan saja bukan rekomendasi. Jaksa Agung tetap ada informasi beliau itu seperti apa, saran yang sangat baik dari JA. Kalau ini kan ndak, kalau dibilang bisa ya bisa kalau enggak ya enggak, jadi melompat," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu
Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu

Menkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi
Jiwa Besar Yassona Laoly Sisa Dua Bulan Dicopot Sebagai Menteri, Ungkap Percakapan Serius dengan Jokowi

Sebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.

Baca Selengkapnya
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik
Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik

Hal itu dikatakan Yasonna menanggapi rapor merah yang diberikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Pembicaraan Yasonna PDIP Dipanggil Jokowi ke Istana, Berujung Dicopot dari Menkum HAM
VIDEO: Isi Pembicaraan Yasonna PDIP Dipanggil Jokowi ke Istana, Berujung Dicopot dari Menkum HAM

Yasonna mengungkapkan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan Jokowi selama ini

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka

Posisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya