Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Desa perpanjang pelaksanaan PNPM

Menteri Desa perpanjang pelaksanaan PNPM Menteri Marwan Jafar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar memperpanjang pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) hingga April 2015. Program ini sebelumnya dinyatakan berhenti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tanggal 31 Desember 2014.

Marwan mengatakan pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah fasilitator yang terkena imbas dari pemberhentian program tersebut. Menurut dia, keluhan tersebut terjadi lantaran PNPM masih menyisakan anggaran sebanyak Rp 1 triliun yang pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan.

"Memang kontraknya habis per 31 Desember 2014. Saya cari solusi dan ketemu implementasi UU desa harus disertai pendamping, ini PNPM kita perpanjang sampai April 2015," ujar Marwan di Jakarta, Selasa (20/1).

Marwan kemudian mengkritisi langkah Kemendagri dalam menghentikan program tersebut. Dia menilai Kemendagri melalui Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tidak melakukan koordinasi sehingga timbul masalah di lapangan.

"Dirjen PMD tak koordinasi padahal masih pakai kop surat Kemendagri," ungkap dia.

Selanjutnya, Marwan menjelaskan perpanjangan program ini juga dimaksudkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan sisa dana yang sudah cair. Dia menilai pemanfaatan dana PNPM bisa berbahaya lantaran sudah tidak memiliki dasar hukum.

"Perpanjangan ini juga untuk mencegah adanya penyelewengan dana," terang dia.

Lebih lanjut, terang Marwan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap tenaga fasilitator. Meski PNPM nanti sudah berhenti, dia mengaku implementasi UU Desa masih membutuhkan tenaga pendamping.

"Nanti produktif kita pakai, yang tidak, mohon maaf, akan ada assesmen baru," katanya. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bicara Merdeka Belajar Era Mendikbud Nadiem Makarim: Jika Itu Positif Harus Dipertimbangkan
DPR Bicara Merdeka Belajar Era Mendikbud Nadiem Makarim: Jika Itu Positif Harus Dipertimbangkan

Komisi X DPR menilai program Merdeka Belajar disebutnya bukan merupakan program baru. Karena hal itu bagian dari kurikulum lama yang diperkuat lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

Baca Selengkapnya
187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
187 Kepala Desa se-Kabupaten Banyuwangi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Bupati Ipuk menyampaikan, pengukuhan masa jabatan kepala desa ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Program Dana Desa Efektif Tekan Angka Kemiskinan, Ini Datanya
Wamenkeu Thomas Djiwandono Sebut Program Dana Desa Efektif Tekan Angka Kemiskinan, Ini Datanya

Berdasarkan data kemiskinan BPS penduduk miskin perkotaan telah turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022.

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Mengasah Kreativitas Aparat Desa untuk Meningkatkan Pemasukan Daerah dari Pariwisata
Mengasah Kreativitas Aparat Desa untuk Meningkatkan Pemasukan Daerah dari Pariwisata

Ia berharap, mereka terus belajar mengasah pengetahuan melalui sistem pembelajaran online (Learning Management System/LMS).

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Geruduk DPR Tuntut RUU Desa Disahkan Demi Perpanjang Jabatan Kades 9 Tahun
FOTO: Massa Geruduk DPR Tuntut RUU Desa Disahkan Demi Perpanjang Jabatan Kades 9 Tahun

Revisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PNM Berdayakan Masyarakat Banyumas Melalui Ruang Pintar dan Budidaya Madu Klanceng
PNM Berdayakan Masyarakat Banyumas Melalui Ruang Pintar dan Budidaya Madu Klanceng

Kampung Madani sendiri merupakan konsep kampung binaan yang mengintegrasikan aspek sosial ekonomi dan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR

Dua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Kembali Gelar Program Penguatan Desa, Diikuti 224 Orang Peserta
Kemendagri Kembali Gelar Program Penguatan Desa, Diikuti 224 Orang Peserta

Peserta pelatihan terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pengurus Posyandu.

Baca Selengkapnya
Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Simulasi Program Makan Siang Bergizi
Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Simulasi Program Makan Siang Bergizi

Simulasi ini diikuti puluhan siswa SDN 5 Desa Tamanbaru, Kecamatan Glagah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya